29.6 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Pengumuman! Iuran BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin Naik

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) memastikan, bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan golongan masyarakat miskin, yang masuk dalam kategori Penerima
Bantuan Iuran (PBI) akan naik di tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan kepastian
tersebut, iuran PBI per kepala per bulan yang saat ini hanya Rp23 ribu akan
naik.

“Iuran PBI tentu akan dibayarkan oleh pemerintah dan masuk ke dalam Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020,” kata Sri, Sabtu (17/8)

Sri menuturkan, kenaikan iuran akan tercermin di besaran anggaran untuk
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan.

Rencananya, pemerintah akan mengerek anggaran JKN dari Rp26,7 triliun di
tahun ini menjadi Rp48,8 triliun di tahun depan. Hanya saja, jumlah pesertanya
masih 96,8 juta penduduk atau sama dengan tahun ini.

Baca Juga :  Kasus Suap Komisioner KPU, Politikus PDIP Ini Salahkan MA

“Jadi nanti iuran bagi JKN akan naik, dan kini iuran PBI ini sedang kami
godok dan kami harapkan bisa ditetapkan sesegera mungkin,” jelas Sri Mulyani,
Jumat (16/8).

Ia berharap kenaikan iuran PBI ini bisa membantu defisit keuangan yang
dialami BPJS Kesehatan. Apalagi di akhir tahun nanti, BPJS Kesehatan ditaksir
masih mengalami defisit hingga Rp28 triliun.

“Kami berharap ini bisa membantu defisit yang selama ini dialami BPJS
Kesehatan. Di sisi lain, bisa disertai perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.
Misalnya, meningkatkan tingkat kolektibilitas iuran, memperbaiki pengadaan
menjadi lebih efisien, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan, keputusan Menkeu ini sangat membantu
defisit BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 12-17 Segera Dimulai

Namun, pemerintah juga kini tengah mencari terobosan untuk mengatasi
persoalan jangka panjang yang selama ini didera BPJS Kesehatan.

“Kami berjanji akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke
depannya,” kata Puan. (der/fin/kpc)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) memastikan, bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan golongan masyarakat miskin, yang masuk dalam kategori Penerima
Bantuan Iuran (PBI) akan naik di tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan kepastian
tersebut, iuran PBI per kepala per bulan yang saat ini hanya Rp23 ribu akan
naik.

“Iuran PBI tentu akan dibayarkan oleh pemerintah dan masuk ke dalam Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020,” kata Sri, Sabtu (17/8)

Sri menuturkan, kenaikan iuran akan tercermin di besaran anggaran untuk
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan.

Rencananya, pemerintah akan mengerek anggaran JKN dari Rp26,7 triliun di
tahun ini menjadi Rp48,8 triliun di tahun depan. Hanya saja, jumlah pesertanya
masih 96,8 juta penduduk atau sama dengan tahun ini.

Baca Juga :  Kasus Suap Komisioner KPU, Politikus PDIP Ini Salahkan MA

“Jadi nanti iuran bagi JKN akan naik, dan kini iuran PBI ini sedang kami
godok dan kami harapkan bisa ditetapkan sesegera mungkin,” jelas Sri Mulyani,
Jumat (16/8).

Ia berharap kenaikan iuran PBI ini bisa membantu defisit keuangan yang
dialami BPJS Kesehatan. Apalagi di akhir tahun nanti, BPJS Kesehatan ditaksir
masih mengalami defisit hingga Rp28 triliun.

“Kami berharap ini bisa membantu defisit yang selama ini dialami BPJS
Kesehatan. Di sisi lain, bisa disertai perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.
Misalnya, meningkatkan tingkat kolektibilitas iuran, memperbaiki pengadaan
menjadi lebih efisien, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan, keputusan Menkeu ini sangat membantu
defisit BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 12-17 Segera Dimulai

Namun, pemerintah juga kini tengah mencari terobosan untuk mengatasi
persoalan jangka panjang yang selama ini didera BPJS Kesehatan.

“Kami berjanji akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke
depannya,” kata Puan. (der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru