PROKALTENG.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani sebagai hakim konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1). Arsul Sani akan menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memasuki masa pensiun.
“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikonfirmasi.
Pelantikan mantan Wakil Ketua MPR RI ini dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Hal ini setelah DPR RI menyepakati Arsul Sani sebagai hakim MK dalam sidang paripurna yang digelar pada Oktober 2023 lalu.
Dalam rapat paripurna DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota parlemen yang hadir, apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III DPR RI dapat diterima.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 itu dapat disetujui dan ditetapkan? tanya Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
“Setuju,” jawab para peserta rapat.
Selanjutnya, Dasco memperkenalkan Arsul kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat. “Kami perkenalkan calon hakim konstitusi tahun 2024, silakan maju ke depan, Arsul Sani yang berasal dari unsur DPR,” ungkap Dasco.
Asrul Sani merupakan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, Anggota Komisi III DPR dan juga Wakil Ketua Umum PPP.
Sebelum resmi diusulkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan, pihaknya memilih Arsul sebagai calon hakim MK dari unsur DPR melalui rangkaian proses fit and proper test beberapa waktu lalu. Ia meyakini, Arsul memiliki integritas untuk menjadi hakim konstitusi.
“Komisi III DPR RI mengutamakan kualitas dari calon hakim konstitusi yang meliputi, integritas, visi dan misi, serta kompetensi. Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan calon hakim konstitusi,” ucap Adies.
Ia pun berharap, dengan terpilihnya Arsul sebagai hakim konstitusi bisa meningkatkan citra MK di hadapan masyarakat.
“Diharapkan (calon) hakim konstitusi dapat meningkatkan citra MK sebagai lembaga peradilan tertinggi, sekaligus mengawal konstitusi,” pungkasnya. (pri/jawapos.com)