26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Mahfud MD: Negara Berikan Hak Khusus untuk Seluruh Pelajar Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD membuka Konferensi Papua 2019. Dalam sambutannya, Mahfud
menyinggung adanya hak khusus yang diberikan pemerintah bagi seluruh pelajar
Papua.

Yakni, berupa akses lebih mudah bagi pelajar Papua untuk menimba
ilmu. Hak itu berlaku bagi siswa yang belajar di Papua maupun di luar Papua.
Hak itu disebut pendidikan afirmasi.

“Jadi bagi penduduk luar Papua harus melewati standar tes yang
ada sebelum masuk perguruan tinggi negeri di Papua,” ujar Mahfud di hotel JW
Mariot, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Tapi, lanjut Mahfud, bagi pelajar SMA Papua langsung diberi
jatah masuk ke perguruan tinggi negeri di seluruh indonesia mulai dari UI, UGM,
ITN, IPB dan seluruh perguruan tinggi.

Baca Juga :  Holding Ultra Mikro Punya Tujuan Mulia

Meski terdengar tak adil, hal yang disebutnya sebagai
Affirmative Policy atau kebijakan afirmasi yang memang menghadirkan
ketidakadilan untuk menghadirkan keadilan bagi pihak lain.

Harapannya, dengan sistem ini bisa secara efektif menekan
ketimpangan yang terjadi di Papua. Terutama di bidang pendidikan.

“Jadi afirmasi itu kalau dari sudut konstitusi artinya perbuatan
yang tidak adil untuk membangun keadilan. Jadi berlaku tidak adil dulu untuk
tercapai keadilan,” ucap Mahfud.

“Misalnya Papua diberi anggaran yang besar, anak Papua boleh
sekolah dengan mudah tanpa tes yang standar, itu kan tidak adil kalau mau adil
ya enggak bisa, maka dibuat dulu ketidakadilan agar dapat mencapai keadilan
yang lain itulah afirmatif policy,” sambungnya.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Pemulangan 660 WNI eks Kombatan ISIS

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerangkan, penerapan
sistem seperti ini merupakan hasil berkaca pada keberhasilan negara luar dalam
menangani ketimpangan sosial.

“(Kebijakan) Dilakukan tidak hanya di Indonesia, di Amerika
Serikat soal pemberian jatah kursi tentu untuk orang kulit hitam di
sekolah-sekolah pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Mahfud, sejalan dengan visi Presiden Joko
Widodo (Jokowi) itu melihat potensi tersembunyi dari warga dan wilayah Papua
yang sebetulnya bisa dikembangkan secara maksimal. Oleh karena itu, pembangunan
infrastruktur dan SDM harus dilakukan secara masif.

“Dalam lima tahun ini pemerintah telah melakukan sentuhan
pembangunan di semua sektor, pembangunan di tanah papua sesuai dengan potensi
wilayah yang ada,” pungkas Mahfud.(jpc)

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD membuka Konferensi Papua 2019. Dalam sambutannya, Mahfud
menyinggung adanya hak khusus yang diberikan pemerintah bagi seluruh pelajar
Papua.

Yakni, berupa akses lebih mudah bagi pelajar Papua untuk menimba
ilmu. Hak itu berlaku bagi siswa yang belajar di Papua maupun di luar Papua.
Hak itu disebut pendidikan afirmasi.

“Jadi bagi penduduk luar Papua harus melewati standar tes yang
ada sebelum masuk perguruan tinggi negeri di Papua,” ujar Mahfud di hotel JW
Mariot, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Tapi, lanjut Mahfud, bagi pelajar SMA Papua langsung diberi
jatah masuk ke perguruan tinggi negeri di seluruh indonesia mulai dari UI, UGM,
ITN, IPB dan seluruh perguruan tinggi.

Baca Juga :  Holding Ultra Mikro Punya Tujuan Mulia

Meski terdengar tak adil, hal yang disebutnya sebagai
Affirmative Policy atau kebijakan afirmasi yang memang menghadirkan
ketidakadilan untuk menghadirkan keadilan bagi pihak lain.

Harapannya, dengan sistem ini bisa secara efektif menekan
ketimpangan yang terjadi di Papua. Terutama di bidang pendidikan.

“Jadi afirmasi itu kalau dari sudut konstitusi artinya perbuatan
yang tidak adil untuk membangun keadilan. Jadi berlaku tidak adil dulu untuk
tercapai keadilan,” ucap Mahfud.

“Misalnya Papua diberi anggaran yang besar, anak Papua boleh
sekolah dengan mudah tanpa tes yang standar, itu kan tidak adil kalau mau adil
ya enggak bisa, maka dibuat dulu ketidakadilan agar dapat mencapai keadilan
yang lain itulah afirmatif policy,” sambungnya.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Pemulangan 660 WNI eks Kombatan ISIS

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerangkan, penerapan
sistem seperti ini merupakan hasil berkaca pada keberhasilan negara luar dalam
menangani ketimpangan sosial.

“(Kebijakan) Dilakukan tidak hanya di Indonesia, di Amerika
Serikat soal pemberian jatah kursi tentu untuk orang kulit hitam di
sekolah-sekolah pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Mahfud, sejalan dengan visi Presiden Joko
Widodo (Jokowi) itu melihat potensi tersembunyi dari warga dan wilayah Papua
yang sebetulnya bisa dikembangkan secara maksimal. Oleh karena itu, pembangunan
infrastruktur dan SDM harus dilakukan secara masif.

“Dalam lima tahun ini pemerintah telah melakukan sentuhan
pembangunan di semua sektor, pembangunan di tanah papua sesuai dengan potensi
wilayah yang ada,” pungkas Mahfud.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru