Site icon Prokalteng

Prosedur Penyaluran Bansos Panjang, Presiden: Potong!

prosedur-penyaluran-bansos-panjang-presiden-potong

JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah memberikan
sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Bantuan tersebut terdiri atas
penggratisan listrik untuk pelanggan 450VA dan juga diskon 50 persen untuk
pelanggan 900VA bersubsidi, bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima,
Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada 10 juta keluarga, Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Saat menyampaikan pernyataannya
dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5) Presiden Joko Widodo
secara khusus menyoroti dua jenis bantuan, yaitu BST dan BLT Desa.

Kedua bantuan tersebut bernilai
Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

”Sampai saat ini saya melihat di
masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan
Bansos Tunai. Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini BLT Desa yang
tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang
belum diterima oleh masyarakat. Kemudian juga untuk Bansos Tunai ini juga baru
kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75
persen yang belum diterima,” jelas Presiden.

Oleh sebab itu, pagi tadi
Presiden langsung memerintahkan jajaran terkait, yaitu Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

Lalu Menteri Sosial Juliari P.
Batubara, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Abdul Halim Iskandar untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos
Tunai. Presiden ingin agar prosedur penyaluran bansos tersebut disederhanakan.

”Dengan cara menyederhanakan
prosedurnya, memotong prosedurnya, sehingga masyarakat segera menerima bantuan
sosial ini baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai. Masyarakat saya harapkan juga
menanyakan terus kepada RT, RW, atau kepala desa,” tandasnya.

Exit mobile version