26.1 C
Jakarta
Tuesday, March 18, 2025

KABAR GEMBIRA! THR untuk PNS, PPPK, Pensiunan, Hakim, dan TNI/Polri Cair Mulai Hari Ini

Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri mulai cair hari ini, Senin (17/3).

“THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya belum lama ini.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa THR tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken oleh Prabowo.

Baca Juga :  Penumpang Ramai di Bandara Soetta, 11 Orang Ternyata Positif Covid-19

Prabowo juga menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” jelas Prabowo.

 

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri.

Tak hanya THR 100 persen, bahkan sebelumnya kata Prabowo, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

Baca Juga :  Proses Kenaikan Pangkat Bagi PNS Dipercepat, BKPSDM Berharap Begini

Mulai dari penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13–14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

“Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutup Presiden.(jpc)

Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri mulai cair hari ini, Senin (17/3).

“THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya belum lama ini.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa THR tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken oleh Prabowo.

Baca Juga :  Penumpang Ramai di Bandara Soetta, 11 Orang Ternyata Positif Covid-19

Prabowo juga menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” jelas Prabowo.

 

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri.

Tak hanya THR 100 persen, bahkan sebelumnya kata Prabowo, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

Baca Juga :  Proses Kenaikan Pangkat Bagi PNS Dipercepat, BKPSDM Berharap Begini

Mulai dari penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13–14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

“Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutup Presiden.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/