25.8 C
Jakarta
Sunday, September 22, 2024

Puluhan Tahanan Mabes Polri Positif Covid-19

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
mengungkapkan, dari hasil tes swab ada 48 tahanan terkonfirmasi positif
Covid-19.

Puluhan tahanan yang positif
covid itu merupakan tahanan sel Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. “Ada 48
tahanan yang positif Covid-19,” kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Awi menyebut, dari 48 orang itu,
40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala. Mereka sedang menjalani isolasi
sementara di ruang tahanan yang terpisah dengan tahanan lainnya.

Sedangkan delapan orang lainnya
memiliki gejala batuk, demam, pusing, hingga flu. Awi menuturkan delapan
tahanan ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan
alias dibantarkan.

Baca Juga :  Pendaftar SNMPTN Capai 493.750 Siswa

Delapan tahanan yang dibantarkan
antara Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri dalam perkara KAMI Medan.
Lalu, Jumhur Hidayat dalam perkara KAMI Jakarta.

Kemudian, Sugi Nur Rahardja dalam
perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama, Kewa Siba dalam perkara penipuan,
serta Drelia Wangsih dalam perkara penipuan penjualan logam mulia online.

Sementara itu, 40 tahanan lainnya
terkonfirmasi positif covid tanpa gejala “Kita menyiapkan ruang isolasi
terhadap 40 yang tanpa gejala,” ungkapnya.

Karena itu, untuk mencegah
terjadinya klaster baru di tahanan Bareskrim Polri, maka pihaknya memperketata
protokol kesehatan. “Kita (perketat) protokol kesehatan di Rutan kita sediakan
masker, tempat mencuci, hand sanitizer, menjaga jarak, memberikan vitamin dan
suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jika Terus Berlanjut, Dikhawatirkan Jemaah Haji Juga Disetop

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
mengungkapkan, dari hasil tes swab ada 48 tahanan terkonfirmasi positif
Covid-19.

Puluhan tahanan yang positif
covid itu merupakan tahanan sel Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. “Ada 48
tahanan yang positif Covid-19,” kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Awi menyebut, dari 48 orang itu,
40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala. Mereka sedang menjalani isolasi
sementara di ruang tahanan yang terpisah dengan tahanan lainnya.

Sedangkan delapan orang lainnya
memiliki gejala batuk, demam, pusing, hingga flu. Awi menuturkan delapan
tahanan ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan
alias dibantarkan.

Baca Juga :  Pendaftar SNMPTN Capai 493.750 Siswa

Delapan tahanan yang dibantarkan
antara Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri dalam perkara KAMI Medan.
Lalu, Jumhur Hidayat dalam perkara KAMI Jakarta.

Kemudian, Sugi Nur Rahardja dalam
perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama, Kewa Siba dalam perkara penipuan,
serta Drelia Wangsih dalam perkara penipuan penjualan logam mulia online.

Sementara itu, 40 tahanan lainnya
terkonfirmasi positif covid tanpa gejala “Kita menyiapkan ruang isolasi
terhadap 40 yang tanpa gejala,” ungkapnya.

Karena itu, untuk mencegah
terjadinya klaster baru di tahanan Bareskrim Polri, maka pihaknya memperketata
protokol kesehatan. “Kita (perketat) protokol kesehatan di Rutan kita sediakan
masker, tempat mencuci, hand sanitizer, menjaga jarak, memberikan vitamin dan
suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jika Terus Berlanjut, Dikhawatirkan Jemaah Haji Juga Disetop

Terpopuler

Artikel Terbaru