32.1 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Pelunasan Biaya Haji 2024 Masih Minim

PROKALTENG.CO – Masa pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama sudah berjalan sekitar satu pekan. Catatan di Kementerian Agama (Kemenag) tingkat pelunasannya masih sangat minim. Jauh dari angka calon jemaah haji (CJH) yang berhak melakukan pelunasan.

Data dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyebutkan, sampai dengan 15 Januari jumlah CJH yang melunasi ongkos haji sebanyak 4.438 orang. Perinciannya 4.350 orang CJH berhak lunas, 46 orang dari kuota prioritas lansia, dan 42 orang kuota cadangan.

Dikupas lebih dalam, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pelunasan paling tinggi. Dari total kuota CJH sebanyak 36.325 orang, tercatat ada 1.260 (3,47 persen). Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur, dari total kuota 33.031 orang, sebanyak 675 orang diantaranya (2,04 persen) sudah melakukan pelunasan biaya haji.

Baca Juga :  Daftar Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun

Sementara itu jika dilihat dari persentase, pelunasan di Provinsi DI Jogjakarta menjadi yang tertinggi. Dari total kuota 2.951 orang, yang sudah melunasi sebanyak 378 orang atau 12,81 persen. Di beberapa provinsi bahkan ada yang sama sekali belum satupun CJH melakukan pelunasan. Yaitu di Provinsi Bengkulu dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan memang benar baru sekitar empat ribuan CJH yang melakukan pelunasan. Dia juga mengakui tingkat pelunasan biaya haji sampai dengan 15 Januari masih minim.

“Karena hasil tes kesehatan yang terakses ke Siskohat (Kemenag) masih minim,” katanya pada Senin (15/1). Dia menegaskan bahwa urusan kesehatan adalah kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga :  Bergeser ke Madinah, Jemaah Haji Kalteng Mulai Jalani Ibadah Arbain

Pelunasan biaya haji tahap pertama dibuka sejak 9 Januari hingga 7 Februari. Ketentuannya CJH wajib dinyatakan istitoah kesehatan dahulu, baru bisa melakukan pelunasan. Keterangan istitoah kesehatan itu didapat setelah masing-masing CJH melakukan pemeriksaan kesehatan. Skema baru ini dijalankan untuk memastikan CJH yang berangkat benar-benar sehat.

Tahun ini rata-rata biaya haji yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 93,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 56 jutaan. Sisanya ditanggung oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (pri/jawapos.com)

PROKALTENG.CO – Masa pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama sudah berjalan sekitar satu pekan. Catatan di Kementerian Agama (Kemenag) tingkat pelunasannya masih sangat minim. Jauh dari angka calon jemaah haji (CJH) yang berhak melakukan pelunasan.

Data dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyebutkan, sampai dengan 15 Januari jumlah CJH yang melunasi ongkos haji sebanyak 4.438 orang. Perinciannya 4.350 orang CJH berhak lunas, 46 orang dari kuota prioritas lansia, dan 42 orang kuota cadangan.

Dikupas lebih dalam, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pelunasan paling tinggi. Dari total kuota CJH sebanyak 36.325 orang, tercatat ada 1.260 (3,47 persen). Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur, dari total kuota 33.031 orang, sebanyak 675 orang diantaranya (2,04 persen) sudah melakukan pelunasan biaya haji.

Baca Juga :  Daftar Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun

Sementara itu jika dilihat dari persentase, pelunasan di Provinsi DI Jogjakarta menjadi yang tertinggi. Dari total kuota 2.951 orang, yang sudah melunasi sebanyak 378 orang atau 12,81 persen. Di beberapa provinsi bahkan ada yang sama sekali belum satupun CJH melakukan pelunasan. Yaitu di Provinsi Bengkulu dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan memang benar baru sekitar empat ribuan CJH yang melakukan pelunasan. Dia juga mengakui tingkat pelunasan biaya haji sampai dengan 15 Januari masih minim.

“Karena hasil tes kesehatan yang terakses ke Siskohat (Kemenag) masih minim,” katanya pada Senin (15/1). Dia menegaskan bahwa urusan kesehatan adalah kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga :  Bergeser ke Madinah, Jemaah Haji Kalteng Mulai Jalani Ibadah Arbain

Pelunasan biaya haji tahap pertama dibuka sejak 9 Januari hingga 7 Februari. Ketentuannya CJH wajib dinyatakan istitoah kesehatan dahulu, baru bisa melakukan pelunasan. Keterangan istitoah kesehatan itu didapat setelah masing-masing CJH melakukan pemeriksaan kesehatan. Skema baru ini dijalankan untuk memastikan CJH yang berangkat benar-benar sehat.

Tahun ini rata-rata biaya haji yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 93,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 56 jutaan. Sisanya ditanggung oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (pri/jawapos.com)

Terpopuler

Artikel Terbaru