PROKALTENG.CO-Viral foto mesra dua sosok yang diduga merupakan kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) di Lamongan, masih jadi pembahasan panas publik.
Dalam potret yang viral itu, tampak seorang pria tanpa busana bagian atas tengah duduk berdampingan dengan seorang perempuan di kamar hotel.
Keterangan singkat pada unggahan tersebut berbunyi, “Ada yang kenal mereka berdua?” langsung memancing reaksi luas dari netizen.
Belakangan, pria dalam foto disebut-sebut sebagai IF, Kepala Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Sedangkan perempuan yang bersamanya diduga sekretaris desa (sekdes) berinisial INH dari desa yang sama.
Kasus ini menjadi sorotan karena foto tersebut tersebar saat IF diketahui tengah berpamitan kepada istrinya untuk bepergian ke Malang selama empat hari.
Namun, bukan sekadar kunjungan kerja biasa. Foto yang diduga dikirim sendiri oleh INH tersebut kemudian sampai ke rekan sesama kades dan menyebar luas di tengah masyarakat.
Dugaan perselingkuhan pun mencuat.
Istri IF, berinisial NK, akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Lamongan atas tuduhan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di mana diketahui sang oknum kades diduga telah melakukan KDRT terhadap sang istri NK di depan anak-anak mereka.
“Betul, dilaporkan ke Polres Lamongan dan sedang kami tangani,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, Rabu (14/5/2025).
Bupati Lamongan Siap Tindak
Kabar perselingkuhan pejabat desa ini tak hanya menggegerkan warga setempat, namun juga sudah sampai ke telinga Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau Pak Yes.
Ia mengaku telah menerima laporan resmi dari tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait skandal tersebut.
“Foto-fotonya sudah saya terima. Sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan segera bertemu dengan saya untuk menyampaikan laporan lebih lanjut,” ujar Pak Yes.
Bupati menegaskan, Pemkab Lamongan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh.
Jika terbukti melanggar etika dan norma sebagai aparat desa, keduanya bisa dijatuhi sanksi tegas.
“Tentu akan ada konsekuensi jika memang terbukti. Tapi saya minta semua pihak untuk menunggu proses klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Terindikasi Terjadi Sejak Ramadan
Dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, hubungan terlarang antara IF dan INH disebut telah berlangsung sejak bulan Ramadhan lalu.
Dugaan tersebut diperkuat dengan beberapa pertemuan mencurigakan di luar kegiatan dinas. (ria/jpg)