27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Jalankan Protokol Kesehatan di Keluarga

PENYEBARAN virus Covid-19 di Indonesia masih
terus menunjukkan adanya tren peningkatan, termasuk dalam klaster keluarga. Hal
ini menuntut keprihatian sekaligus kewaspadaan kita semua, mengingat peran
strategis keluarga sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan
pengendalian penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati mengatakan, perlu adanya
penguatan kembali posisi perempuan sebagai manajer keluarga dalam upaya
mencegah dan memutus rantai penyebarannya.

’’Tren peningkatan penyebaran Covid-19 di
klaster keluarga harus kembali menjadi perhatian kita bersama dan semua pihak.
Protokol kesehatan keluarga yang telah disusun dan dirilis beberapa waktu lalu
harus kembali dimassifkan oleh semua pihak kepada seluruh masyarakat,’’ terang
dia beberapa waktu lalu. ’’Berbagai upaya yang yang telah dilakukan selama ini,
jangan sampai kendor dan terhenti. Masyarakat harus terus diingatkan untuk tetap
mematuhi dan menjalankan semua protokol kesehatan keluarga,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Menkes: Kasus Varian Omicron Akan Terus Naik, Lebih Tinggi dari Delta

Sebelumnya, KemenPPPA bersama Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah
menyusun Keputusan Bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga Pada Masa
Pandemi Covid-19. Protokol Kesehatan Keluarga ini adalah sebagai tindaklanjut
arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melihat maraknya penyebaran
Covid-19 di lingkup keluarga.

Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana
melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga
yang memuat 4 (empat) hal prinsip, yaitu protokol kesehatan secara umum,
protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar, lalu protokol
kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah dan protokol kesehatan ketika ada
warga terpapar.

’’KemenPPPA telah menyusun dan menyebarluaskan
materi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) serta melakukan kampanye dan
sosialisasi terkait Protokol Kesehatan Keluarga secara masif kepada masyarakat,
termasuk di dalamnya kampanye 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan
menjaga jarak,’’ terangnya.

Baca Juga :  Tiga Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Ini Kuncinya

Kata dia, pemerintah tentu tidak dapat
menyelesaikan masalah ini sendiri, dibutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai
agen perubahan terhadap cara pandang dan perilaku dalam menerapkan protokol
kesehatan keluarga. Displin untuk menerapkan protokol kesehatan keluarga, juga
menjadi salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid- 19 ini.

’’Jangan pernah berhenti
untuk terus membangun kolaborasi dan sinergi dalam membangun kesadaran
masyarakat melaksanakan protokol kesehatan keluarga. Mari bersama lindungi
seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak  dari bahaya Covid-19. Perempuan Berdaya, Anak
Terlindungi, Indonesia Maju!,’’ tutur Ratna.

PENYEBARAN virus Covid-19 di Indonesia masih
terus menunjukkan adanya tren peningkatan, termasuk dalam klaster keluarga. Hal
ini menuntut keprihatian sekaligus kewaspadaan kita semua, mengingat peran
strategis keluarga sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan
pengendalian penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati mengatakan, perlu adanya
penguatan kembali posisi perempuan sebagai manajer keluarga dalam upaya
mencegah dan memutus rantai penyebarannya.

’’Tren peningkatan penyebaran Covid-19 di
klaster keluarga harus kembali menjadi perhatian kita bersama dan semua pihak.
Protokol kesehatan keluarga yang telah disusun dan dirilis beberapa waktu lalu
harus kembali dimassifkan oleh semua pihak kepada seluruh masyarakat,’’ terang
dia beberapa waktu lalu. ’’Berbagai upaya yang yang telah dilakukan selama ini,
jangan sampai kendor dan terhenti. Masyarakat harus terus diingatkan untuk tetap
mematuhi dan menjalankan semua protokol kesehatan keluarga,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Menkes: Kasus Varian Omicron Akan Terus Naik, Lebih Tinggi dari Delta

Sebelumnya, KemenPPPA bersama Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah
menyusun Keputusan Bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga Pada Masa
Pandemi Covid-19. Protokol Kesehatan Keluarga ini adalah sebagai tindaklanjut
arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melihat maraknya penyebaran
Covid-19 di lingkup keluarga.

Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana
melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga
yang memuat 4 (empat) hal prinsip, yaitu protokol kesehatan secara umum,
protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar, lalu protokol
kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah dan protokol kesehatan ketika ada
warga terpapar.

’’KemenPPPA telah menyusun dan menyebarluaskan
materi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) serta melakukan kampanye dan
sosialisasi terkait Protokol Kesehatan Keluarga secara masif kepada masyarakat,
termasuk di dalamnya kampanye 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan
menjaga jarak,’’ terangnya.

Baca Juga :  Tiga Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Ini Kuncinya

Kata dia, pemerintah tentu tidak dapat
menyelesaikan masalah ini sendiri, dibutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai
agen perubahan terhadap cara pandang dan perilaku dalam menerapkan protokol
kesehatan keluarga. Displin untuk menerapkan protokol kesehatan keluarga, juga
menjadi salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid- 19 ini.

’’Jangan pernah berhenti
untuk terus membangun kolaborasi dan sinergi dalam membangun kesadaran
masyarakat melaksanakan protokol kesehatan keluarga. Mari bersama lindungi
seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak  dari bahaya Covid-19. Perempuan Berdaya, Anak
Terlindungi, Indonesia Maju!,’’ tutur Ratna.

Terpopuler

Artikel Terbaru