PROKALTENG.CO – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang telah lama berlalu. Satu unit sepeda motor yang hilang selama 12 tahun kembali ditemukan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, sepeda motor tersebut milik warga bernama Tuyahman. Sepeda motor ditemukan saat petugas menggelar patroli di daerah Pelabuhan Tanjung Priok dan melihat dua orang mendorong sepeda motor. “Anggota menawarkan bantuan dan setelah berkomunikasi, mencurigai sepeda motor tersebut hasil tindak pidana pencurian,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11).
Polisi kemudian meminta dua orang tersebut menunjukkan kelengkapan surat kendaraan yang tengah didorongnya. Tapi, keduanya tidak mampu menunjukkan.
Polisi pun melakukan pengecekan nomor kendaraan itu dan berhasil menemukan pemilik asli kendaraan. Dari keterangan pemilik, motor itu diketahui telah dicuri sejak 12 tahun lalu. “Penantian lebih dari satu dekade akhirnya terbayar lunas pada hari ini, Jumat (12/11) kendaraan Bapak Tuyahman telah kembali ke pemiliknya setelah dicuri 12 tahun,” pungkas Putu.
Hilang Dicuri 12 Tahun, Motor Warga Ditemukan Kembali
Reporter: jawaPos Contributor