JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) berencana kembali membuka sekolah untuk belajar tatap muka mulai
Juli 2020.
Direktur Pendidikan Anak Usia
Dini, Muhammad Hasbi mengatakan, tidak semua sekolah akan diizinkan menggelar
pembelajaran tatap muka tersebut. Menurutnya, izin dibukanya kegiatan tatap
muka di sekolah ditentukan oleh kebijakan pemerintah.
“Tidak semua sekolah
diperbolehkan. Hanya sekolah-sekolah yang di daerahnya telah dinyatakan green
zone oleh pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),†kata
Hasbi, Selasa (12/5).
Hasbi juga menegaskan, bahwa
tidak ada rencana pengunduran jadwal kalender akademik untuk tahun ajaran baru
2020/2021. Sebab, beredar kabar jika tahun ajaran baru akan dimulai September
bahkan Januari 2021.
Untuk itu, pihaknya memastikan
bahwa sekolah akan kembali dimulai sesuai kalender akademik yang ditetapkan
sebelum pandemi, yakni Juli 2020.
“Kami tegaskan belum ada rencana
pengunduran jadwal awal semester yang katanya dimulai Januari 2021. Semester
awal tahun ajaran baru akan tetap berlangsung pertengahan bulan Juli 2020,â€
tegasnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal
PAUD Dikdasmen Kemdikbud Hamid Muhammad menambahkan, jika pada pertengahan Juli
kasus Covid-19 masih tinggi dan pembatasan sosial berskala besar masih
diberlakukan, pembelajaran jarak jauh untuk pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUD Dikdasmen) tetap dilanjutkan.
“Sekolah dibuka kembali paling
cepat pertengahan Juli 2020, tetapi harus dilihat kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kami hanya menyiapkan syarat dan prosedur. Terkait kondisi kesehatan dan
keamanan terkait pandemi ini, itu ada di Satgas Covid-19 dan Kementerian
Kesehatan,†katanya.
Untuk opsi lainnya, kata Hamid,
pembukaan sekolah dilakukan secara parsial sesuai kondisi tiap-tiap daerah.
Jika suatu daerah sudah dinyatakan aman dari Covid-19, sekolah bisa dibuka
meski di daerah lain belum aman.
“Namun, harus ada kepastian yang
didukung data bahwa daerah tersebut betul-betul aman Covid-19, keselamatan
siswa harus menjadi prioritas utama. Sedangkan daerah yang belum aman tetap
melanjutkan pembelajaran jarak jauh,†terangnya.
Hamid mengakui, pembelajaran
jarak jauh yang diselenggarakan sejak pertengah Maret 2020 masih jauh dari
sempurna, tetapi itu satu-satunya jalan agar pendidikan tetap berlanjut pada
masa pandemi ini.
Karena itu, jika PSBB
diperpanjang, perlu ada strategi khusus agar pembelajaran jarak jauh dapat
berlangsung lebih efektif, terutama bagi siswa baru.
“Untuk siswa baru, harus ada
pertemuan awal untuk memudahkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, mengingat
siswa dan guru belum saling kenal. Pertemuan awal ini tidak harus satu kelas
bersama-sama, tetapi bisa bergantian dengan mengacu protokol kesehatan,â€
tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI
Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menghimbau, dibukanya kembali kegiatan
belajar tatap muka di sekolah harus memperhatikan lokasi di mana sekolah
tersebut berada. Penentuannya juga harus berdasarkan lokasi tempat tinggal
siswa maupun guru.
“Karena wilayah tempat tinggalnya
dengan wilayah tempatnya mengajar bisa berbeda status zonanya. Tempat
mengajarnya sudah zona hijau tapi tempat tinggal si guru misalnya masih zona
merah,†katanya.
KPAI juga meminta, untuk
dilakukan sterilisasi khusus di sekolah-sekolah yang digunakan pemerintah untuk
menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (covid-19).
KPAI berharap ada arahan dari
pemerintah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk
melakukan sterilisasi sekolah sebelum September.
“Memastikan sekolah-sekolah
tersebut disterilisasi dengan anggaran dari dana BOS yang diterima setiap
sekolah,†kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam
keterangannya, Senin 11 Mei 2020.
Namun Retno menilai, dana BOS
saja tentu belum cukup. Dengan demikian, pihaknya juga meminta adanya bantuan
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tentunya dibantu dengan APBD
melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat,†ujarnya.
Retno mengatakan, sterilisasi ini
sangat diperlukan. Karena dalam catatannya tak sedikit sekolah yang digunakan
pemerintah untuk menampung Orang dalam Pemantauan (ODP) virus korona
(covid-19).
“Perlu juga ditekankan
sterilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan untuk
sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isolasi ODP covid 19 saat pandemi
berlangsung,†pungkasnya.