PROKALTENG.CO-Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memberikan penjelasan mengenai pertimbangan di balik keputusan perpanjangan libur panjang Lebaran tahun ini.
Menurutnya, libur panjang yang dimulai pada 21 Maret diputuskan dengan berbagai alasan yang bertujuan untuk meminimalkan kerumunan dan masalah yang dapat timbul selama musim mudik.
“Libur panjang itu kan dari tanggal 21. Kita lihatkan terutama dari Kementerian Agama, kan hari Jumat, Sabtu itu kan libur. Dari pada 24, nah terus teman-teman dari Dikdasmen juga, kalau begitu sekalian aja di 21,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/3).
Menteri Agama juga menyebutkan bahwa keputusan ini mempertimbangkan tanggal 29 yang merupakan Hari Nyepi bagi umat Hindu, serta potensi Lebaran Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret.
“Tujuan yang pertama ya, kan ini ada tanggal 29 itu hari Nyepi. Hindu kan? Nah sementara kita tanggal, kalau enggak ada masalah nanti, tanggal 31 diperkirakan nanti akan Lebaran Idul Fitri,” kata Nasaruddin.
Ia juga menyampaikan bahwa sekitar 52% penduduk Indonesia diperkirakan akan mudik berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan.
“Jumlah penduduk Indonesia itu 52 persen menurut data dari Kementerian Perhubungan ya, itu akan mudik. Nah bayangkan kalau tumpah ruah pulang ke daerahnya masing-masing dalam jumlah besar seperti itu, itu pasti akan banyak masalah kan?” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Agama menegaskan bahwa dengan memperpanjang liburan hingga tanggal 8, diharapkan bisa mengurangi kepadatan arus mudik yang terjadi dalam waktu singkat.
“Nah kalau diperpanjang musim liburnya, menjadi 21 sampai tanggal 8 itu, berarti sekitar 20 harian itu ya, termasuk dengan libur bersama itu. Nah itu kan akan menambah panjang rentang mudik itu, sehingga nanti tidak membludak pada hari-hari berikutnya gitu kan,” paparnya. (sumber disway news network)