JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang
subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA hingga Desember 2020. Semula
subsidi diberikan hanya sampai September.
Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan tersebut
diambil setelah mempertimbangkan masyarakat masih terdampak oleh pandemi
Covid-19. “Sehingga kami memutuskan untuk memperpanjang program ini sampai
akhir tahun 2020,†ujarnya dalam video daring, kemarin (11/8).
Lanjut Rida, pihaknya juga telah
melakukan pembaharuan data pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA. Untuk jumlah
pelanggan 450 Va disasar mencapai 24,6 juta. Sementara pelanggan 90 VA
berjumlah 7,72 juta. “Anggaran untuk memperpanjang subsidi ini kurang lebih
Rp12,18 triliun. Angka ini sudah disepakati bersama, terutama Kementerian
Keuangan (Kemenkeu),†ucapnya.
Rida menyampaikan, bahwa stimulus
listrik telah dua kali digulirkan oleh pemerinah. Sebelumnya pemerintah
memperpanjang bantuan listrik dari tiga bulan menjadi enam bulan. “Dalam
program ini kami mengalami kendala. Setelah kami evaluasi, beberapa kendala
satu persatu dapat kami selesaikan bersama,†katanya.
Terpisah, ekonom Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna setuju dengan
kebijakan tersebut untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun,
ia menyarankan untuk pelanggan 900 VA
Selain diskon untuk pelanggan
rumah tangga, pemerintah juga memperpanjang diskon tagihan listrik untuk
pelanggan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) golongan bisnis 450 VA dan
industri 450 VA. Diskon kepada pelanggan UMKM 450 VA ini diberikan 100 persen
sampai Desember 2020. Sebelumnya, diskon kepada pelanggan UMKM ini hanya ingin
diberlakukan sampai Oktober.
Diskon tarif listrik golongan
UMKM ini akan diberikan kepada sekitar 501 ribu pelanggan bisnis 450 VA dan
sekitar 433 pelanggan industri 450 VA dengan perkiraan besaran tambahan subsidi
sebesar Rp151 miliar hingga akhir tahun ini. Dengan demikian, diskon tarif bagi
pelanggan UMKM berlaku selama delapan bulan terhitung sejak Mei 2020.
Terpisah, ekonom Institute for
Development of Economics and Finanance (INDEF) mendukung kebijakan pemerintah
yang memperhatikan masyarakat agar tidak terbebani untuk membayar iuran listrik
di tengah pandemi Covid-19. “Setuju, perpanjangan subsidi selain harus dilanjutkan
namun juga harus diperluas. Misalnya untuk golongan 900 VA harus 50 persen.
Sebab banyak kelas bawah (UKM) merupakan pelanggan 900 VA,†ujarnya kepada
Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (11/8).
Diketahui, pemerintah telah
memperpanjang serta memperluas pembebasan tarif listrik kepada rumah tangga
dengan kapasitas terpasang 450 VA serta diskon tarif 50 persen bagi rumah
tangga berkapasitas terpasang 900 VA kategori penerima subsidi.
Jumlah pelanggan rumah tangga
yang menerima bantuan listrik tersebut bertambah dari 31.389.665 pelanggan pada
April-Juni 2020 menjadi 31.635.639 pelanggan pada Juli-September 2020.
Kemudian, jumlah penerima
manfaatnya bertambah lagi menjadi 31.884.648 setelah pemerintah memutuskan
perpanjang keringanan listrik dari Oktober hingga Desember 2020.
Pihak Kementerian ESDM juga telah
membayarkan subsidi sekaligus stimulus untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA ke PT
PLN sebesar Rp28,8 triliun per Juni 2020. Angka tersebut terdiri dari Rp25,3
triliun merupakan subsidi listrik tarif umum dan Rp3,5 triliun pencairan dana
stimulus listrik selama Covid-19.