Site icon Prokalteng

Caleg Gagal Lolos Seleksi BPK

caleg-gagal-lolos-seleksi-bpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut mengawasi
proses seleksi pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bergulir
di Komisi XI DPR RI. Hingga saat ini sedikitnya telah 32 nama calon anggota BPK
yang lolos tahap administrasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin
mengingatkan bahwa pollitik uang atau money politik berpotensi mewarnai
pemilihan tersebut. Sehingga meminta KPK untuk dapat mengawasi sekaligus
mengawal proses seleksi dalam memilih anggota BPK baru.

“Bukan hanya di Pilpres atau Pilkada, money politik terjadi,
tapi pemilihan anggota BPK dalam proses pemilihannya bisa saja diduga money
politik dan terjadinya deal-deal politik yang akan melumpuhkan kinerja BPK,”
kata Ujang dalam keterangannya, Jumat (12/7).

Terlebih 32 orang yang lolos seleksi banyak yang terafiliasi
partai politik. Menurutnya, masyarakat banyak kecewa terhadap BPK, karena dalam
pengawasanya kurang membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap
terjadinya korupsi.

“Hal itu didukung juga oleh proses seleksi anggota BPK dari
administrasi hingga proses akhirnya, yang murni dilakukan oleh DPR,” ucap
Ujang.

Oleh karena itu, proses seleksi harus dilakukan harus transparan
dan publik bisa mengontrolnya. Namun, pelibatan masyarakat atau KPK hampir
tidak pernah dilakukan.

“Karenanya membuka peluang adanya deal-deal dalam menentukan
siapa saja yang akan menduduki jabatan anggota BPK,” tegasnya.

“Kalau sampai kejadian money Politik, maka rusaklah semua
tatanan pemerintahan, karena BPK yang menjadi lembaga independen ternyata diwarnai
dugaan money politik pragmatis,” sambungnya.

Senada, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz
menyampaikan, BPK bukan hanya pelarian calon anggota legislatif gagal melainkan
menjadi target utama. Sebab, BPK mempunyai daya tarik bagi para caleg gagal
karena menawarkan wewenang besar yaitu mengaudit keuangan negara.

“Kadang-kadang juga menjadi target utama sekarang, tidak hanya
menjadi pelarian. Bayangkan dengan otoritas yang besar melakukan audit negara,
dia menentukan terjadi penyimpangan atau tidak,” ucap Donal.

Bahkan proses penentuan adanya penyimpangan atau tidak itu
membuka celah adanya deal-deal politik yang meliputi negosiasi hingga suap.
Menurutnya, nama-nama tokoh partai politik yang mendaftar sebagai anggota BPK
dikhawatirkan sengaja memanfaatkan posisi mereka di BPK untuk kepentingan
politik maupun ekonomi.

“Itu membuat kelembagaan BPK menjadi punya afiliasi dan
relasi-relasj politik, sehingga dalam tugas dan fungsinya justru terbawa-bawa
ke berbagai macam kepentingan politik,” tandas Donal.

Untuk diketahui, dari 32 orang yang lolos seleksi administrasi
terdapat sejumlah caleg gagal yang mendaftar sebagai anggota BPK periode
2019-2024. Mereka datang dari berbagai parpol.

Mereka antara lain, Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel
Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi
Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), serta Pius
Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh (Gerindra).(jpc)

Exit mobile version