PROKALTENG.CO – Menteri Agama RI Yaqud Cholil Qoumas secara resmi
mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 jatuh pada hari Kamis, 13 Mei
2021. Tidak ada perbedaan, sehingga hari raya tahun ini dilaksanakan secara
serentak.
Penetapan Idul Fitri 1442,
diputuskan dalam sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, yang dipimpin oleh
Menteri Agama Yaqud.
Sidang isbat diikuti MUI, pimpinan
ormas Islam, Komisi VIII DPR RI, LAPAN, dan pakar astronomi, serta perwakilan
negara-negara Islam.
Berdasarkan laporan petugas di
bawah sumpah di 88 titik pemantauan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama tidak
ada satupun yang melihat hilal.
Hilal masih berada di bawah ufuk
dengan ketinggian kurang dari 0,5 derajad. Artinya hilal belum terlihat. Sehingga
puasa Ramadhan digenapkan 30 hari.
“Maka, Hari Raya Idul Fitri
1442 jatuh pada Hari Kamis 13 Mei 2021. Kamis besuk tidak diperlukan lagi
rukyatul hilal, karena ketinggiannya sudah sempurna,” kata Menag.
Sejauh ini, BMKG menyebutkan
ijtimak awal bulan Syawal 1442 Hijriah akan terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 pukul
01.59.47 WIB atau 02.59.47 WITA atau 03.59.47 WIT. Hal ini disimpulkan bahwa
ijtimak di Indonesia terjadi sebelum matahari terbenam.
Sebelumnya, Pakar Astronomi dan
anggota tim hisab rukyat Kementerian Agama RI, Cecep Nurwendaya, mengatakan
rukyatul hilal di 88 titik Selasa 11 Mei 2021 sore hanya untuk mengkonfirmasi
hasil hisab.
Berdasarkan hitungan kalender
ketinggian hilal masih di bawah ufuk kurang dari 0,5 derajad. Bisa diartikan
belum terlihat. Sebab itu hilal bisa terlihat. Dengan demikian 1 Syawal 1442
jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.
“Karena pemerintah dalam
setiap penentuan Idul Fitri menggunakan dua metode hisab dan rukyat, maka
rukyat sore ini merupakan konfirmasi dari rumusan hisab yang telah dilakukan
tim hisab rukyat Kemenag,” kata Cecep kepada ngopibareng.id, Selasa, 11
Mei 2021.