JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni
Monardo mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia di
bawah 45 tahun untuk bisa kembali beraktifitas. Meskipun sebelumnya ada
pelarangan agar semua warga diam di rumah saat pandemi virus Korona atau
Covid-19 merajalela.
Pembebasan aktivitas bagi warga
yang berusia di bawah 45 tahun itu, menurut Doni, demi untuk mencegah
terjadinya PHK, termasuk juga supaya tidak kehilangan pekerjaanya.
“Kelompok ini bisa kita berikan
ruang aktivitas lebih banyak. Sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi,â€
ujar Doni Monardo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/5).
Doni juga mengatakan, kelompok
usia mudah di bawah 45 tahun adalah mereka yang mempunyai mobilitas tinggi.
Sehingga jika mereka terkena virus
Korona ‎belum tentu sakit. Sehingga kolompok tersebut bisa melakukan
aktifitasnya.
“Mereka adalah secara fisik
sehat, mereka punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau mereka terpapar belum
tentu sakit,†katanya.
Selain itu pemerintah juga akan
melindungi kelompok rentang yang usianya dk atas 60 tahun. Kerena mereka
memilki risiko kematian sebesar 45 persen. Sehingga hal ini mesti dilindungi
dari penularan virus Korona.
“Jadi termasuk kita berupaya
melindungi kelompok rentan yaitu usia lanjut. Karena 60 tahun ke atas risiko
kematiannya adalah 45 persen,†ungkapnya.
Kemudian untuk kelompik usia
46-59 tahun memiliki penyakut bawaan seperti diabetes, paru, jantung,
hipertensi. Sehingga setiap kelompok perlu saling melindungi dari penularan
virus Korona.
“Kalau kita bisa melindungi
saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu
melindungi warga negara kita 85 persen,†tuturnya.
Namun demikian Doni mengimbau
kepada masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan terhadap penularan virus
Korona. Seperti memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan tiak menyentuh
bagian dari sensitif wajah.