PROKALTENG.CO – Pemerintah memperpanjang larangan masuk Warga
Negara Asing (WNA) ke Indonesia hingga 28 Januari 2021. Sebelumnya kebijakan
tersebut dimulai pada 1 hingga 14 Januari 2021.
“Presiden menyetujui larangan
warga negara asing masuk ke Indonesia diperpanjang. Ini untuk mencegah
terjadinya lonjakan penularan Covid-19 ,†kata Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Sementara, terkait pembatasan
aktivitas, masyarakat tetap dilakukan sesuai jadwal. Selama pembatasan tersebut
pemerintah terus akan mendorong operasi yustisi.
Airlangga menegaskan upaya
penanganan pandemi COVID-19 tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak
disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).
Sementara itu, Menko Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan program vaksinasi
COVID-19 akan dimulai pada Rabu (13/1/2021). “Mulai hari Rabu nanti, vaksinasi
nasional. Saya kira setelah tiga bulan akan kelihatan dampak yang cukup baik,â€
ujar Luhut.
Dia mengingatkan soal pengawasan
pelaksanaan tes swab maupun tes cepat (rapid test) antigen. Termasuk soal
sarana karantina serta pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.
Dia berharap jika semua upaya
dilaksanakan dengan benar, diharapkan penularan COVID-19 bisa terkendali.
“Kalau dikerjakan dengan sungguh-sungguh di semua tempat, kita akan bisa
melokalisasi COVID-19 ini dengan baik,†pungkas Luhut.