Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siang ini rencananya akan menyerahkan langkah-langkah alternatif terkait nasib 660 WNI eks kombatan ISIS yang saat ini berada di kamp penampungan di Syria kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu dipastikannya setelah memimpin rapat dengan pihak Kementerian dan Lembaga terkait.
Hadir dalam rapat ini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Suhud, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.
“Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke presiden,†kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/2).
Mahfud menuturkan, keputusan presiden nantinya yang akan dibahas kembali oleh kementerian terkait sebelum akhirnya diambil keputusan akhir terkait para WNI tersebut. “Ya pokoknya dibicarakan dulu lah. Sekarang kan jadi perhatian publik. Kita bicarakan dulu,†imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, sejauh ini publik memang masih memperdebatkan nasib eks kombatan ISIS tersebut. Sebagian menganggap pemerintah perlu memulangkan mereka, tetapi ada pula yang menentang.
“Ada yang mengatakan, tidak bisa dong masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang (Indonesia),†tegas Mahfud.(JPC)