26.4 C
Jakarta
Wednesday, November 13, 2024

Memperingati Hari Pahlawan, Minggu Besok di Jakarta Tak Ada CFD

PROKALTENG.CO-Demi memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin pada hari Minggu, 10 November 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dalam berbagai rangkaian acara peringatan yang diselenggarakan di ibu kota. “Untuk memperingati hari Pahlawan, maka kegiatan HBKB pada 10 November 2024 ditiadakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DDKI Syafrin Liputo, Sabtu (9/11/2024).

Peniadaan HBKB di hari penting sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB.  Pergub itu memungkinkan pembatalan kegiatan HBKB jika ada acara atau peringatan nasional maupun internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan keamanan khusus.

Baca Juga :  Waduh,,,Ada Gejala Infeksi Baru Bernama Happy Hypoxia Syndrome, Gejala

Dalam Pasal 5 ayat 2 menyebutkan, pembatalan pelaksanaan HBKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib ditetapkan melalui hasil koordinasi Tim Kerja HBKB tingkat Provinsi dan tingkat Kota Administrasi.

Diketahui, HBKB Jakarta biasanya digelar di Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin, Jalan Tomang Raya, sampai Jalan Sisingamangaraja. Kendaraan bermotor tidak boleh melintasi ruas jalan tersebut sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB itu. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Demi memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin pada hari Minggu, 10 November 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dalam berbagai rangkaian acara peringatan yang diselenggarakan di ibu kota. “Untuk memperingati hari Pahlawan, maka kegiatan HBKB pada 10 November 2024 ditiadakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DDKI Syafrin Liputo, Sabtu (9/11/2024).

Peniadaan HBKB di hari penting sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB.  Pergub itu memungkinkan pembatalan kegiatan HBKB jika ada acara atau peringatan nasional maupun internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan keamanan khusus.

Baca Juga :  Waduh,,,Ada Gejala Infeksi Baru Bernama Happy Hypoxia Syndrome, Gejala

Dalam Pasal 5 ayat 2 menyebutkan, pembatalan pelaksanaan HBKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib ditetapkan melalui hasil koordinasi Tim Kerja HBKB tingkat Provinsi dan tingkat Kota Administrasi.

Diketahui, HBKB Jakarta biasanya digelar di Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin, Jalan Tomang Raya, sampai Jalan Sisingamangaraja. Kendaraan bermotor tidak boleh melintasi ruas jalan tersebut sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB itu. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru