PROKALTENG.CO – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan, pembentukan koperasi penambang rakyat menjadi langkah strategis untuk mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus memperkuat ekonomi daerah. Menurutnya, koperasi bisa menjadi solusi konkret bagi para penambang kecil agar bisa bekerja secara legal, mandiri, dan berkeadilan.
“Pembentukan koperasi penambang rakyat ini momentum penting. Selain memperkuat ekonomi daerah, ini juga menjawab aspirasi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Ferry dalam acara Pengukuhan Struktur Badan Pengelola Pusat Informasi Perkoperasian (BP-PIP) Dekopin masa bakti 2025–2030 di Jakarta, Rabu (8/10) malam.
Ia mencontohkan aspirasi para penambang rakyat timah di Bangka Belitung yang menuntut percepatan pembentukan koperasi sebagai wadah resmi untuk menjalankan kegiatan penambangan secara sah. “Kemarin di Bangka Belitung ada unjuk rasa penambang rakyat timah. Mereka menuntut keadilan dan meminta agar koperasi penambang timah rakyat segera dibentuk. Nah, ini momentum yang baik,” ungkapnya.
Ferry menyampaikan hal tersebut di hadapan Ketua Dewan Penasehat Dekopin sekaligus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi, serta sejumlah tokoh koperasi yang hadir dalam acara tersebut. Ia menilai, gelombang dukungan masyarakat terhadap koperasi menunjukkan bahwa semangat gotong royong ekonomi kini mulai hidup kembali di berbagai daerah.
“Sekarang banyak masyarakat di daerah yang mulai melihat koperasi sebagai harapan baru. Mereka ingin punya badan usaha yang legal dan mandiri,” jelas Ferry.
Menurutnya, semangat itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar kekuatan ekonomi kecil bersatu melalui koperasi demi kemandirian ekonomi nasional yang berakar dari rakyat. “Ini sesuai dengan semangat Presiden. Beliau ingin yang kecil-kecil, yang lidi ini, bisa bersatu di bawah payung koperasi,” katanya.
Ferry optimistis, peran koperasi seperti Dekopin dan Pusat Informasi Perkoperasian (PIP) akan terus tumbuh menjadi pusat kekuatan ekonomi rakyat dalam beberapa tahun mendatang. Ia berharap gerakan koperasi menjadi fondasi baru untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di sektor-sektor strategis, termasuk pertambangan rakyat.
Sebelumnya, Ferry juga menegaskan dukungannya agar izin usaha pertambangan (IUP) bisa dikelola oleh Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih, dan IUP timahnya dikelola oleh koperasi tersebut. Dengan begitu, masyarakat memiliki legalitas dan keadilan dalam mengelola tambang,” ujarnya.
Sebelumnya, para penambang di Bangka Belitung memang mengusulkan agar izin usaha pertambangan PT Timah dialihkan ke masyarakat desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah tersebar di berbagai wilayah. Usulan ini dinilai sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi yang diusung pemerintah. (ant)