PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya informasi terkait pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.
Menanggapi temuan ini, Istana Kepresidenan dan Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi.
Temuan tersebut terungkap setelah Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bertemu dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Gedung Merah Putih KPK. Dalam pertemuan itu, Setyo menyampaikan bahwa KPK mendapatkan informasi mengenai adanya pengurangan nilai makanan yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Setyo menegaskan bahwa informasi tersebut diberikan kepada BGN agar dapat segera diantisipasi sebelum masalah semakin besar. Menurutnya, Dadan Hindayana menerima informasi tersebut dengan baik dan siap untuk melakukan perbaikan.
“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.
Setyo juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa anggaran yang dikelola secara terpusat di BGN tidak mengalami penyimpangan di tingkat daerah, dan mengkhawatirkan kemungkinan pengurangan jumlah makanan yang nanti akan berdampak pada kualitas makanannya.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp 8 ribu. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, ketua KPK itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan. KPK mendorong partisipasi masyarakat dan pemanfaatan teknologi dalam proses pengawasan.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” jelasnya.
Menanggapi informasi mengenai pengurangan nilai makanan dalam program MBG, pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan bahwa BGN akan dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap penemuan masalah tersebut.
“Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan. Bukan temuan yang sudah diverifikasi atau dicek ke lapangan. Dan BGN berjanji mengecek informasi ini ke lapangan,” kata Kepala PCO, Hasan Nasbi, pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Menurut Hasan, pertemuan antara Ketua KPK dan Kepala BGN merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan pengelolaan program MBG berjalan secara transparan dan akuntabel. Hasan juga menegaskan KPK sejak awal program ini sudah dilibatkan, dan dalam pengawasan tentunya.
“BGN berniat baik mendatangi KPK supaya mendapatkan arahan agar pengelolaan APBN di program MBG bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Hasan.
“Ini adalah upaya BGN agar bisa tertib dan transparan sejak awal dengan melibatkan KPK. Sebab, ini adalah program hasil terbaik cepat yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan Presiden Prabowo,” tambahnya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga ikut memberikan klarifikasi mengenai informasi yang disampaikan KPK. Menurut kepala BGN, perbedaan nilai makanan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan pagu bahan baku sejak awal.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8 ribu. Anak lainnya Rp 10 ribu,” jelas Dadan saat dihubungi pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Dadan juga menjelaskan bahwa perbedaan pagu bahan baku tersebut terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat. Selain itu, nilai bahan baku juga disesuaikan dengan indeks kemahalan di masing-masing yang ada di daerah tersebut.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” terangnya.
Dadan menambahkan bahwa pagu bahan baku ini disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyusunan dilakukan secara berkala setiap 10 hari.
“Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing,” ujarnya.
Dadan juga menyebutkan bahwa jika dalam 10 hari ditemukan kelebihan dana, maka dana tersebut akan dialihkan ke periode 10 hari berikutnya. Sebaliknya, jika terjadi adanya kekurangan, maka anggaran akan dikoreksi pada periode berikutnya. (jpg)