PROKALTENG.CO – Tragis, Sri Pujiyanti (22), seorang pegawai bank keliling, ditemukan tewas mengenaskan di dalam lemari, tubuhnya terbungkus sprei.
Mengejutkan, pelaku pembunuhan tersebut adalah nasabahnya sendiri, yang selama ini berutang.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pelaku, setelah membunuh Sri, berusaha melarikan diri.
Namun, polisi berhasil meringkusnya di wilayah Cibarusah pada Rabu (5/2/2025).
Kronologi Tragis: Utang Berujung Maut
Sri melakukan kunjungan rutin untuk menagih utang kepada pelaku. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi tragedi.
Pelaku mencekik Sri hingga tewas, kemudian menyembunyikan jasadnya dalam lemari yang dibungkus sprei.
“Pelaku membunuh korban saat ia datang untuk menagih utang, lalu menyembunyikan tubuhnya di dalam lemari,” ujar Kombes Ade Ary.
Fakta Mengerikan: Pembunuh Istri Sendiri
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan fakta mengerikan lainnya. Ternyata, pelaku bukan hanya membunuh Sri, tetapi juga membunuh istri keduanya pada 2022.
Istri pelaku ditemukan tewas terkubur di septic tank di belakang rumah.
“Pelaku sudah melakukan pembunuhan kedua kalinya. Temuan ini terungkap setelah penggeledahan dilakukan,” tambah Kombes Ade Ary.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan penghilangan nyawa dengan cara yang kejam.
“Kami akan menindak tegas pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan untuk para korban dan keluarga mereka,” tegas Kombes Ade Ary.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pekerja lapangan agar lebih berhati-hati dan mendapat perlindungan yang lebih baik dalam bertugas.
Bagaimana nasib pelaku selanjutnya? Apakah ia akan dijatuhi hukuman mati? Publik terus menantikan perkembangan kasus ini. (baliexpress)