26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Ingin Wujudkan Rumah Besar Media

SURABAYA–Mendapat
amanah sebagai ketua Dewan Pers periode 2019–2022, banyak harapan yang ingin
diwujudkan Mohammad Nuh. Salah satunya adalah ingin memosisikan Dewan Pers
”selevel” dengan pemangku kepentingan pers di Indonesia lainnya.

Hal itu disampaikan M.
Nuh saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (Kalteng Pos Group) kemarin (7/6).
Mantan Mendiknas dan mantan Menkominfo tersebut mengungkapkan, saat ini
industri pers sudah berkembang luar biasa seiring dengan perkembangan di
masyarakat. ”Adanya syarat media harus memiliki tempat usaha, organisasi, dan
legalitas itu di era revolusi industri 3.0. Saat ini, di era (revolusi
industri, Red) 4.0 dan akan memasuki 5.0, nilai yang diutamakan justru
creativity, bahkan imajinasi,” jelasnya.

Dengan memahami kondisi
di masyarakat itu, Nuh berharap Dewan Pers bisa merangkul semua media yang ada
di masyarakat. ”Jangan sampai ada media yang merasa jadi anak haram. Semua
harus kita rangkul,” tutur mantan rektor ITS tersebut. Nah, jika sudah ada di
dalam ”rumah besar” itu, nanti baru diminta mematuhi aturan yang disepakati
bersama.

Baca Juga :  Menengok Renovasi Masjid Istiqlal

Pada kesempatan yang
sama, Nuh juga mengungkapkan adanya inisiatif mengusulkan undang-undang tentang
konvergensi media. Inisiatif tersebut diungkapkan menanggapi pernyataan Ketua
Ombudsman Jawa Pos Rohman Budijanto bahwa media yang berkonvergensi seharusnya
masih di bawah yurisdiksi Dewan Pers. ”Ini penting sekali agar media yang
bermedia dengan serius tidak putus asa. Karena penggunaan kontennya di online
dan di penyiaran sering dikriminalkan,” ungkap Rohman.

Nuh mengaku bisa
memahami kondisi tersebut. Sebagai langkah taktis, Dewan Pers akan mencari
kesepahaman dengan Polri. ”Saya akan minta tolong jangan mengedepankan aspek legal
karena ini wilayah grey (abu-abu, Red). Insya Allah (Dewan Pers dan Polri, Red)
sama mengertinya. Sebab, kami saling membutuhkan,” ucap pria yang menuntaskan
pendidikan magister dan S-3 di Prancis itu.

Baca Juga :  Hari UMKM Nasional, Ini Dukungan Nyata BRI

Terhadap insan pers,
Nuh berpesan agar kukuh menjalankan fungsi pers, yakni mengedukasi,
memberdayakan, dan mencerahkan masyarakat. ”Semua pelaku industri pers harus
mampu mewujudkan fungsi yang diamanatkan negara, yakni mencerdaskan kehidupan
bangsa,” tegas ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut.

Kesadaran terhadap
fungsi itu, menurut Nuh, sangat penting, terutama terkait dinamika politik saat
ini. Menurut guru besar (profesor) bidang ilmu digital control system tersebut,
fenomena saat ini menjadi membingungkan karena seringnya sinyal bercampur dengan
noice (kegaduhan). Akibatnya, publik menjadi bingung. ”Di ilmu teknik, cara
mengatasinya gampang. Ya harus dibikin filter yang kuat. Media yang harus
mengemban tugas itu,” tuturnya. (jar/c9/kim/jpg)

SURABAYA–Mendapat
amanah sebagai ketua Dewan Pers periode 2019–2022, banyak harapan yang ingin
diwujudkan Mohammad Nuh. Salah satunya adalah ingin memosisikan Dewan Pers
”selevel” dengan pemangku kepentingan pers di Indonesia lainnya.

Hal itu disampaikan M.
Nuh saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (Kalteng Pos Group) kemarin (7/6).
Mantan Mendiknas dan mantan Menkominfo tersebut mengungkapkan, saat ini
industri pers sudah berkembang luar biasa seiring dengan perkembangan di
masyarakat. ”Adanya syarat media harus memiliki tempat usaha, organisasi, dan
legalitas itu di era revolusi industri 3.0. Saat ini, di era (revolusi
industri, Red) 4.0 dan akan memasuki 5.0, nilai yang diutamakan justru
creativity, bahkan imajinasi,” jelasnya.

Dengan memahami kondisi
di masyarakat itu, Nuh berharap Dewan Pers bisa merangkul semua media yang ada
di masyarakat. ”Jangan sampai ada media yang merasa jadi anak haram. Semua
harus kita rangkul,” tutur mantan rektor ITS tersebut. Nah, jika sudah ada di
dalam ”rumah besar” itu, nanti baru diminta mematuhi aturan yang disepakati
bersama.

Baca Juga :  Menengok Renovasi Masjid Istiqlal

Pada kesempatan yang
sama, Nuh juga mengungkapkan adanya inisiatif mengusulkan undang-undang tentang
konvergensi media. Inisiatif tersebut diungkapkan menanggapi pernyataan Ketua
Ombudsman Jawa Pos Rohman Budijanto bahwa media yang berkonvergensi seharusnya
masih di bawah yurisdiksi Dewan Pers. ”Ini penting sekali agar media yang
bermedia dengan serius tidak putus asa. Karena penggunaan kontennya di online
dan di penyiaran sering dikriminalkan,” ungkap Rohman.

Nuh mengaku bisa
memahami kondisi tersebut. Sebagai langkah taktis, Dewan Pers akan mencari
kesepahaman dengan Polri. ”Saya akan minta tolong jangan mengedepankan aspek legal
karena ini wilayah grey (abu-abu, Red). Insya Allah (Dewan Pers dan Polri, Red)
sama mengertinya. Sebab, kami saling membutuhkan,” ucap pria yang menuntaskan
pendidikan magister dan S-3 di Prancis itu.

Baca Juga :  Hari UMKM Nasional, Ini Dukungan Nyata BRI

Terhadap insan pers,
Nuh berpesan agar kukuh menjalankan fungsi pers, yakni mengedukasi,
memberdayakan, dan mencerahkan masyarakat. ”Semua pelaku industri pers harus
mampu mewujudkan fungsi yang diamanatkan negara, yakni mencerdaskan kehidupan
bangsa,” tegas ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut.

Kesadaran terhadap
fungsi itu, menurut Nuh, sangat penting, terutama terkait dinamika politik saat
ini. Menurut guru besar (profesor) bidang ilmu digital control system tersebut,
fenomena saat ini menjadi membingungkan karena seringnya sinyal bercampur dengan
noice (kegaduhan). Akibatnya, publik menjadi bingung. ”Di ilmu teknik, cara
mengatasinya gampang. Ya harus dibikin filter yang kuat. Media yang harus
mengemban tugas itu,” tuturnya. (jar/c9/kim/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru