Site icon Prokalteng

Iuran Naik, Layanan Harus Lebih Baik

iuran-naik-layanan-harus-lebih-baik

JAKARTA–Pascanaiknya
iuran, BPJS Kesehatan berkomiten untuk memperbaiki layanan. Keluhan yang kerap
dialami masyarakat dapat diatasi. 
Menurut survei yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa keluhan
yang sering diutarkan peserta. Pertama adalah soal antrean ke poli untuk
melakukan pemeriksaan. Selain itu soal ketersediaan kamar untuk pasien BPJS
Kesehatan.

“Saya sering
mendapat laporan kalau untuk pasien umum, ada tempat tidur. Sementara untuk
pasien BPJS Kesehatan tidak ada,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan
Pembiayaan Kesehatan Rujukan, BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief kemarin (7/1).

Selain itu juga adanya
keluhan jadwal operasi yang lama. Bagi pasien katastropik seperti gagal ginjal,
juga mengeluh kalau harus bolak-balik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP) untuk mengambil surat rujukan.

Untuk itu pada tahun
ini BPJS Kesehatan berusaha melakukan pegintegrasian seluruh mitra untuk
meningkatkan layanan. Pengintegrasian itu dilakukan melalui mobile JKN. Budi
mencontohkan sistes antrean online. Sejak 2017, rumah sakit yang tergabug dalam
mitra BPJS Kesehatan sudah mulai melakukan antrean online.

BPJS Kesehatan juga
telah memiliki pilot project untuk melakukan rujukan dengan sistem ini. Hal ini
dilakukan di RSUD Margono Purwokerto.

Integrasi tersebut juga
bisa dilakuan untuk melihat tempat tidur di rumah sakit terdekat. Jadwal
operasi pun juga dapat terpantau. Diharapkan dengan integrasi ini akan lebih
mudah.

Budi menyatakan bahwa
seluruh mitra rumah sakit harus mematuhi aturan BPJS Kesehatan. Hal itu sesuai
dengan tanda tangan komitmen pada kontrak

“Fitur-fitur ini
diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan. Hal ini juga kami
lakukan sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dengan PERSI,” kata Kepala
Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf. Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan
dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November
lalu  sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan
kualitas pelayanan.

Sampai dengan  3 Januari, 
dari 2.220 rumah sakit yang bekerja sama, sebanyak 1.784 rumah
sakit  sudah mempunyai sistem antrian
elektronik. Rumah sakit yang sudah memiliki display ketersediaan termpat tidur
ada 1.739 RS.

Sementara itu, menurut
catatan BPJS Kesehatan, ada penurunan kepesertaan pasca naiknya iuran. Hingga
kemarin siang, peserta kelas 1 yang turun kelas 2 ada 96.735 orang. Sedangkan
dari kelas 1 turun kelas 3 ada 188.088 peserta. Selanjutnya 508.031 peserta
turun dari kelas 2 ke kelas 3.

Asisten Deputi Bidang
Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Dwi Asmariyanti mengungkapkan
bahwa lembaganya berkomitmen tidak menyulitkan peserta yang turun. Bahkan
hingga 30 April nanti, peserta yang turun kelas tidak harus menjadi peserta
selama 1 tahun dulu. Mereka yang non aktif pun dibolehkan dan tidak perlu auto
debet. “Itu semua untuk peserta yang terdaftar sebelum 1 Januari
2020,” bebernya.

 

Terpisah, Menteri
Keuangan Sri Mulyani memastikan, seiring dengan adanya kenaikan iuran maka tak
ada lagi suntikan dana subsidi untuk BPJS Kesehatan di tahun ini.

‘’Dengan ada kenaikan
(iuran), maka kita melihat BPJS Kesehatan tidak perlu tambahan dana di 2020,
dan BPJS juga sudah menjanjikan akan menjaga keuangan tahun ini dengan baik,’’
ujarnya di Kemenkeu, kemarin (7/1).

Dirjen Anggaran
Kemenkeu Askolani menambahkan, pemerintah di tahun ini tetap mengalokasikan
anggaran untuk mensubsidi peserta tidak mampu BPJS Kesehatan atau Penerima
Bantuan Iuran (PBI). Alokasi anggaran untuk PBI di tahun ini mencapai Rp 20
triliun.

‘’Sehingga belanja
jaminan kesehatan nasional (JKN) di tahun ini adalah Rp 40 triliun lebih. Dan
kebijakan ini tentu dengan perbaikan jaminan kesehatan ke masyarakat. Maka
estimasi di 2020 tidak ada kebutuhan suntikan dana seperti dilakukan di 2019
dan sebelumnya,’’ paparnya. (lyn/dee/jpg)

Exit mobile version