PROKALTENG.CO-Sebanyak 4 kru Kapal MT Honour 25 berpaspor Indonesia akhirnya bebas. Sejak April lalu, mereka menjadi sandera perompak di Somalia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama instansi terkait lainnya membebaskan dan memulangkan mereka ke tanah air pada Selasa (6/10).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir. Atas kepulangan 4 Warga Negara Indonesia (WNI) itu, Sugiono menyampaikan rasa syukur.
”Setelah melalui perjalanan panjang, saudara-saudara kita bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air, ke pangkuan keluarga mereka tercinta,” kata dia dikutip pada Rabu (7/10).
Lebih kurang 6 bulan, mereka menjadi korban bajak laut. Kini para WNI tersebut bisa menghirup udara segar. Sugiono memastikan bahwa tindak lanjut proses pemulangan, termasuk perawatan kesehatan bagi para WNI terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan yang sama, Arrmanatha menyampaikan, proses pembebasan para WNI tersebut memerlukan waktu panjang dan melibatkan diplomasi serta koordinasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya otoritas di Somalia, koordinasi dilakukan dengan pemilik kapal.
”Sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak. Koordinasi kita tidak saja dilakukan dengan Pemerintah Somalia dan pemilik kapal, namun juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya ikut di dalam kru kapal,” terang dia.
Menurut Arrmanatha, peran Sugiono yang kala itu masih bertugas sebagai menlu juga sangat besar. Dia menyebut, Sugiono memimpin langsung upaya pembebasan para WNI dan memberikan perhatian sangat tinggi dalam proses perundingan maupun upaya-upaya pembebasan para ABK tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh menlu kepada kapten kapal atas kepemimpinannya selama masa penyanderaan. Juga kepada keluarga para kru atas kesabaran selama hampir 6 bulan menantikan kepastian mengenai kondisi anggota keluarganya.
Berdasar data, sejak 21 April 2026, Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi melakukan serangkaian upaya pembebasan kapal beserta seluruh kru dari perompak di Somalia. Langkah itu dilakukan melalui koordinasi intensif dengan otoritas dan berbagai pihak di Somalia. Ikhtiar tersebut berujung pada pembebasan para kru pada 29 September 2026 melalui operasi yang dilakukan otoritas Puntland.(jpg)


