29 C
Jakarta
Saturday, December 6, 2025

1,4 Juta Hektare Hutan Sumatra Dibabat untuk Izin Sawit dan Tambang, Siapa Tanggung Jawab?

PROKALTENG.CO-Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) sudah lebih dulu merilis sinyal merah kerentanan ekologis di Sumatra. Negara serta korporasi bertanggung jawab dalam terjadinya banjir dan tanah longsor saat ini.

Sesuai data WALHI periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta ha hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, geotermal, izin PLTA, dan PLTM.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Solihin mengatakan bahwa banjir yang melumpuhkan sedikitnya 16 kabupaten di Aceh memberikan satu pesan keras.

“Bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia,” tegasnya, Jumat (5/12).

Bencana kali ini, lanjutnya, bukan hanya fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus ruang.

Baca Juga :  Penegak Hukum Belum Maksimal, Jaksa, Hakim, dan Penyidik 'Duduk Bareng

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat di DPR kemarin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim deforestasi secara nasional turun dari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare per September 2025, atau mengalami penurunan 23,01 persen.

“Penurunan deforestasi tersebut juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak banjir,” kata Raja.

Electronic money exchangers listing

Dia menambahkan, untuk wilayah Aceh terjadi penurunan 10,04 persen dari 11.228 hektare pada 2023–2024 menjadi 10.100 hektare pada periode 2024 sampai September 2025. Sumut mengalami penurunan 13,98 persen, dan deforestasi Sumbar turun 14 persen. (jpg)

PROKALTENG.CO-Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) sudah lebih dulu merilis sinyal merah kerentanan ekologis di Sumatra. Negara serta korporasi bertanggung jawab dalam terjadinya banjir dan tanah longsor saat ini.

Sesuai data WALHI periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta ha hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, geotermal, izin PLTA, dan PLTM.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Solihin mengatakan bahwa banjir yang melumpuhkan sedikitnya 16 kabupaten di Aceh memberikan satu pesan keras.

Electronic money exchangers listing

“Bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia,” tegasnya, Jumat (5/12).

Bencana kali ini, lanjutnya, bukan hanya fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus ruang.

Baca Juga :  Penegak Hukum Belum Maksimal, Jaksa, Hakim, dan Penyidik 'Duduk Bareng

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat di DPR kemarin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim deforestasi secara nasional turun dari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare per September 2025, atau mengalami penurunan 23,01 persen.

“Penurunan deforestasi tersebut juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak banjir,” kata Raja.

Dia menambahkan, untuk wilayah Aceh terjadi penurunan 10,04 persen dari 11.228 hektare pada 2023–2024 menjadi 10.100 hektare pada periode 2024 sampai September 2025. Sumut mengalami penurunan 13,98 persen, dan deforestasi Sumbar turun 14 persen. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/