PROKALTENG.CO-Info bansos dihentikan beredar di media sosial Facebook. Namun, informasi tersebut dipastikan hoaks. Info bansos dihentikan pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Januarie Whl.
Akun ini memposting narasi yang mengatakan bahwa bantuan sosial atau bansos dihentikan saat PPKM diperpanjang.
Postingan info bansos dihentikan diunggah oleh Januarie Whl pada 22 September 2021 pukul 20.15 WIB.
Info bansos dihentikan mendapat beragam tanggapan dari warganet. Bahkan, beberapa pengguna Facebook membagikan postingan itu.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma memastikan bahwa penyaluran bansos akan terus berlanjut.
Bansos diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan hingga kini belum dihentikan oleh pemerintah.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Bansos dianggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau sekitar Rp74,08 triliun.
Selain bansos reguler, pemerintah juga menganggarkan bansos khusus.
Program bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako ungkap Risma.
Menurut Risma, PKH dan BPNT akan terus berjalan meskipun tidak ada pandemi Covid-19.
Progam ini dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul.
Program PKH dianggarkan Rp28,7 triliun pada 2021. Targetnya adalah 10 juta keluarga KPM.
PKH disalurkan empat tahap dengan waktu tiga bulan sekali yaitu Januari, April, Juli, Oktober 2021.
Penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sementara program BPNT 2021 dianggarkan Rp54,12 triliun. Targetnya 18,8 juta KPM.
Program BPNT disalurkan setiap bulan mulai dari Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk.
Sedangkan bansos khusus yang masih akan dilanjutkan adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BSTl diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan PPKM,” ujar Risma.