27.8 C
Jakarta
Sunday, September 7, 2025

Isu Darurat Militer Dibantah Mabes TNI, Tegaskan Hanya Jalankan Perintah Presiden

PROKALTENG.CO-Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.

“Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).

Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Anda Perlu Tahu, BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Rapid dan Swab

“Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan presiden,” jelasnya.

Atas beredarnya informasi tidak benar dan tidak berdasar tersebut, Freddy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tetap kritis. Namun demikian, masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar. Apalagi berkaitan dengan penerapan darurat militer yang sama sekali tidak pernah dibahas oleh TNI.

Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer. Isu-isu yang beredar terkait dengan hal itu, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar. Bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI berdasar aturan serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sesuai Arahan Presiden, Achmad Zaini Tegaskan Komitmennya untuk Palangka Raya

“Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo pada Senin (1/9). (jpg)

PROKALTENG.CO-Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.

“Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).

Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Anda Perlu Tahu, BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Rapid dan Swab

“Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan presiden,” jelasnya.

Atas beredarnya informasi tidak benar dan tidak berdasar tersebut, Freddy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tetap kritis. Namun demikian, masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar. Apalagi berkaitan dengan penerapan darurat militer yang sama sekali tidak pernah dibahas oleh TNI.

Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer. Isu-isu yang beredar terkait dengan hal itu, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar. Bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI berdasar aturan serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sesuai Arahan Presiden, Achmad Zaini Tegaskan Komitmennya untuk Palangka Raya

“Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo pada Senin (1/9). (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/