JAKARTA, PROKALTENG.CO – Mantan terpidana korupsi sekaligus politikus PDIP, Emir Moeis telah ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, salah satu anak perusahaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pupuk Indonesia.
Keputusan tersebut terungkap dalam laman resmi PT Pupuk Iskandar Muda. Di laman tersebut tertulis pihak perusahaan menyatakan pria bernama lengkap Izedrik Emir Moeis itu diangkat jadi komisaris per Februari 2021.
“Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda,” tertulis di laman resmi perusahaan
Namun pengangkatannya menuai banyak kritik dari masyarakat, mengingat statusnya sebagai mantan koruptor.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi komisaris di perusahaan milik negara. Menurut Sahroni, hal ini sangat berlawanan dengan prinsip good corporate governance di perusahaan dan menciderai nilai penting dari integritas.
“Saya kecewa dengan penunjukkan ini, apalagi yang melakukan adalah perusahaan plat merah, yang sebenarnya adalah milik negara. Rakyat di manapun juga pasti terluka nuraninya melihat mantan koruptor kok bisa jadi orang penting di BUMN?,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/8).
“Komitmen pemberantasan korupsinya mana? Ini jelas tidak memenuhi syarat integritas dan jauh dari penerapan nilai-nilai good corporate governance yang seharusnya menjadi prinsip utama BUMN,” tambahnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem juga meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan kembali keputusannya dan segera mencari sosok lain yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan komisaris tersebut.
Pasalnya menurut Sahroni, masih sangat banyak orang dari kalangan perusahaan dan swasta yang berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
“Karenanya, saya meminta kepada Pak menteri untuk mengkaji ulang pengangkatan tersebut. Saya rasa masih banyak orang yang berkualitas, memiliki kemampuan, dan berintegritas untuk dijadikan seorang komisaris tanpa harus memiliki track record sebagai napi korupsi,” katanya.
Sahroni juga meminta kepada pemerintah bahwa seharusnya seorang mantan koruptor tidak lagi diberikan kesempatan menjadi pejabat negara.
“Prinsip penegakkan hukum itu salah satunya adalah memberikan efek jera. Jika sudah jadi napi saja masih bisa dapat jabatan, di mana letak efek jeranya? Kasihan para penegak hukum kita seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian dll yang telah berusaha keras memberantas korupsi, namun efeknya tidak dirasakan,” pungkasnya.
Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar ikut menyoroti pengangkatan Emir Moes.
Ia juga merasa geli atas pengangkatan Emir jadi Komisaris. Pasalnya kata dia, Emir jelas-jelas sudah ditahan karena kasus korupsi pada 2013 lalu, namun nyatanya justru dapat penghargaan jadi Komisaris.
Gus Umar juga terlihat mencolek Menteri BUMN Erick Thohir yang menjadikan seorang mantan narapidana korupsi sebagai Komisaris.
“11 Juli 2013 ditahan @KPK_RI krn korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan Lampung krn Terima suap 300.000 dolar. Februari 2021 diangkat jadi Komisaris BUMN. Bukannya dapat efek jera krn korupsi tapi malah diberi penghargaan jadi Komisaris BUMN. Erik Tohir gokil,” katanya dalam laman twitternya, Jumat (6/8/2021).
Sementara itu, Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim menilai Emir terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.