PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas menerima langsung aduan warga terkait konflik agraria saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan berdialog dengan warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Rabu (5/10).
“Saya minta Posbankum bersama Pak Lurah bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan seperti konflik agraria ini. Kalau tidak bisa diselesaikan, kami akan bantu dengan media lain,” tegas Supratman.
Ia menambahkan, penyelesaian masalah hukum sebenarnya bisa dilakukan dengan baik apabila dikomunikasikan secara terbuka dan humanis.
Meskipun konflik agraria bukan perkara yang mudah, Supratman optimistis berbagai program pemerintah, termasuk kebijakan Presiden terkait redistribusi lahan menjadi salah satu penyelesaian yang bisa ditempuh.
“Percaya sama saya, banyak kebijakan pemerintah yang bisa ditempuh untuk penyelesaian. Kemenkum menyiapkan sarananya lewat Posbankum. Kalau ada kendala harus berlanjut ke tingkat tinggi, kami siap memfasilitasi agar bisa berkoordinasi dengan kementerian lain,” ujarnya.
Supratman juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.
Ia menilai, jika suatu permasalahan bisa diselesaikan melalui jalur adat yang diterima kedua belah pihak, hal itu akan lebih baik dan berkelanjutan.
“Di Posbankum ini masyarakat bisa langsung bertemu, bicara dari hati ke hati. Kalau bisa diselesaikan secara adat, dengan pendekatan yang humanis dan diterima semua pihak, itu jauh lebih bagus,” katanya.
Lebih lanjut, Supratman menyebutkan bahwa hingga saat ini Posbankum telah terbentuk di sekitar 70.000 di seluruh Indonesia dari total lebih dari 83.000 wilayah desa dan kelurahan.
“Kita berharap, hingga akhir tahun ini seluruh 83.900-an desa dan kelurahan sudah memiliki Posbankum aktif agar masyarakat benar-benar mudah mendapatkan akses bantuan hukum,” pungkasnya.(hfz)
