PROKALTENG.CO-Sebagai komandan sekaligus satu-satunya perwira dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol), Kompol Cosmas Kaju Gae sudah diputus melanggar kode etik berat dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan. Dalam putusan Rabu malam (3/9), Cosmas menuturkan pengakuannya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara usai mendengar putusan berbunyi pemecatan, perwira menengah Polri dengan satu kembang di pundak itu tampak sangat emosional. Dia terdiam, menunjukkan gesture berdoa, dan mulai berkata dengan terbata-bata. Terlihat Cosmas berusaha menahan tangis. Namun, tangis itu akhirnya pecah.
”Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ungkap Cosmas.
Karena itu, Cosmas menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan. Dia juga menyampaikan duka cita mendalam. Selain itu, Cosmas juga menghaturkan permohonan maaf kepada pimpinan di kepolisian. Dia menyatakan, tidak pernah ada niat sama sekali untuk membuat orang lain celaka. Malam itu, fokusnya adalah melaksanakan tugas pengamanan dalam aksi demo buruh.
”Yang mulia, ketua sidang kode etik. Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan resiko yang begitu besar,” ujarnya.
Cosmas menekankan, insiden tragis yang dialami oleh Affan hingga driver ojol tersebut meninggal dunia bukan keinginannya. Tidak ada niat sama sekali untuk menggunakan rantis Brimob Polri hingga menabrak, melindas, dan membuat Affan kehilangan nyawa. Tugas pengamanan yang dia laksanakan malam itu benar-benar untuk menjalankan kewajiban sebagai personel Polri.
”Kejadian atau peristiwa (hingga Affan meninggal dunia), bukan menjadi niat. Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat, untuk membuat orang celaka tapi sebaliknya. (Namun) peristiwa itu sudah terjadi. Saya juga mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ungkap.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak Affan tertabrak dan terlindas rantis Brimob Polri. Dia sempat hendak diselamatkan oleh massa aksi yang melihat insiden tersebut. Namun, rantis Brimob Polri yang belakangan diketahui dikendarai oleh Bripka Rohmat dengan komandan di dalam rantis itu Kompol Kosmos, terus melaju hingga Affan terlindas ban depan dan belakang rantis tersebut. Nyawa korban pun tidak tertolong. Dia meninggal beberapa jam setelah kejadian. (jpg)