Kepala Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Presiden Joko
Widodo (Jokowi)‎ meminta harga tes virus Korona dengan menggunakan polymerase
chain reaction (PCR) dilakukan standarisasi. Hal ini dilakukan agar tidak
memberatkan warga yang bepergian dengan menggunakan pesawat terbang.
Ini karena salah satu aturan kepada masyarakat yang bepergian
menggunakan pesawat terbang, harus bisa membuktikan dirinya bebas dari
Covid-19.
“Bapak Presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas
atau masyarakat yang akan bepergian,†ujar Doni Monardo usai rapat dengan
Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (4/6).
Oleh sebab itu, Doni mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto bisa membuat
standariasi harga untuk pengetesan virus Korona dengan menggunakan PCR.
“Jadi Bapak Presiden menungaskan menteri kesehatan untuk
melakukan standarisasi harga,†katanya.
Doni mengatakan, standarisasi harga sangat penting bagi
masyarakat ini. Hal ini karena masyarakat sangat membutuhkan jika ingin
bepergian dengan menggunakan pesawat terbang.
“Bapak Presden menegaskan pentingnya harga bagi mereka yang akan
melaksanakan berpegian dan wajib untuk tes PCR,†ungkapnya.
Diketahui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
(Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Siswanto mengatakan untuk pemeriksaan
virus Korona dengan menggunakan PCR biayanya sekira Rp 1,5 juta.
“Per orang rata-rata unit cost mulai dari ambil spesiemen,
transport, pemeriksaan PCE sekitar Rp 1,5 juta,†kata Siswanto.