25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Akhirnya Cabut Edaran, Pemkab Natuna Batalkan Libur Sekolah

AKHIRNYA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna
mencabut edaran terkait meliburkan pelajar selama masa karantina WNI yang
dievakuasi dari Wuhan, Cina. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2).

”Kita apresiasi dan mengucapkan syukur, Surat Edaran sudah dicabut dengan
Nomor 800/Disdik/48/2020 tanggal 3 Februari 2020 ditandatngani oleh Pak Wan
Siswandi S.Sos, M.Si., atas nama Bupati Natuna,” kata Kapuspen Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Dikatakannya, siswa dan guru langsung akan melakukan proses
belajar-mengajar pasca Surat Edaran dicabut. Ia juga menambahkan, meliburkan
sekolah hanya akan mengganggu proses belajar siswa.”Setelah dicabut, besok
siswa sudah bisa kembali ke sekolah, karena kalau sampai meliburkan sekolah,
hanya akan mengganggu proses belajar, apalagi mau menghadapi ujian,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi, BRI Mencatatkan 5,7 Miliar Transaksi e-Channel

Keputusan membuat Surat Edaran untuk meliburkan sekolah, dinilainya
merupakan suatu hal yang wajar. Mengingat, tujuan utamanya adalah dalam rangka
melindungi masyarakat dan pelajar setempat. Namun, minimnya informasi akhirnya
menimbulkan kesalahpahaman.

“Wajar ya seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya,
melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai
pemimpin kan merespon aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya
informasi yang lengkap dan cukup,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna adalah orang-orang
yang sehat yang sedang dalam pengecekan kesehatannya. “Setelah mengetahui yang
datang ini prinsipnya sehat semua, justru diadakan pengertian kata karantina
itu. Karena kata karantina itu kan kesannya orang yang sudah terkena (virus
corona), padahal mengkarantina ini kan mengisolasi supaya memastikan dan dicek
secara baik lagi, ini untuk memastikan kondisinya. Prinsip pemda Natuna
mendukung kebijakan pemerintah. Dan terimakasih Bupati Natuna dan jajaran pemda
natuna yang telah melaksanakan arahan Mendagri,” papar Bahtiar. (fin/ful/kpc)

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Ahok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

AKHIRNYA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna
mencabut edaran terkait meliburkan pelajar selama masa karantina WNI yang
dievakuasi dari Wuhan, Cina. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2).

”Kita apresiasi dan mengucapkan syukur, Surat Edaran sudah dicabut dengan
Nomor 800/Disdik/48/2020 tanggal 3 Februari 2020 ditandatngani oleh Pak Wan
Siswandi S.Sos, M.Si., atas nama Bupati Natuna,” kata Kapuspen Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Dikatakannya, siswa dan guru langsung akan melakukan proses
belajar-mengajar pasca Surat Edaran dicabut. Ia juga menambahkan, meliburkan
sekolah hanya akan mengganggu proses belajar siswa.”Setelah dicabut, besok
siswa sudah bisa kembali ke sekolah, karena kalau sampai meliburkan sekolah,
hanya akan mengganggu proses belajar, apalagi mau menghadapi ujian,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi, BRI Mencatatkan 5,7 Miliar Transaksi e-Channel

Keputusan membuat Surat Edaran untuk meliburkan sekolah, dinilainya
merupakan suatu hal yang wajar. Mengingat, tujuan utamanya adalah dalam rangka
melindungi masyarakat dan pelajar setempat. Namun, minimnya informasi akhirnya
menimbulkan kesalahpahaman.

“Wajar ya seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya,
melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai
pemimpin kan merespon aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya
informasi yang lengkap dan cukup,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna adalah orang-orang
yang sehat yang sedang dalam pengecekan kesehatannya. “Setelah mengetahui yang
datang ini prinsipnya sehat semua, justru diadakan pengertian kata karantina
itu. Karena kata karantina itu kan kesannya orang yang sudah terkena (virus
corona), padahal mengkarantina ini kan mengisolasi supaya memastikan dan dicek
secara baik lagi, ini untuk memastikan kondisinya. Prinsip pemda Natuna
mendukung kebijakan pemerintah. Dan terimakasih Bupati Natuna dan jajaran pemda
natuna yang telah melaksanakan arahan Mendagri,” papar Bahtiar. (fin/ful/kpc)

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Ahok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Terpopuler

Artikel Terbaru