PROKALTENG.CO – Universitas Padjajaran (Unpad) memberhentikan Dr.
Asep Agus Handaka Suryana dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya
dan Organisasi Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan (FPIK).
Pemberhentian itu dilakukan
karena rekam jejak Agus disebut-sebut pernah terlibat sebagai pengurus Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI). Dia menjabat sebagai Ketua DPD II HTI Kota Bandung
sebelum dibubarkan pemerintah.
Sedianya, Asep Agus Handaka
Suryana baru dilantik sebagai Wakil Dekan FPIK pada 2 Januari 2021 kemarin.
Pihak Unpad mengatakan, rekam jejak Asep Agus di HTI tidak diketahui oleh
pimpinan Universitas selama proses pemilihan dekan.
“Terkait rekam jejak Dr. Asep
Agus Handaka Suryana, S.Pi. MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan
kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas,†kata
pihak Unpad melalui siaran pers yang dikutip FIN pada Senin (4/1).
Agus diberhentikan melalui surat
keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus
Handaka Suryana, S.Pi. MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan
Organisasi FPIK.
Dia kemudian diganti dengan Dr.
Ir. Eddy Afranto, M.Si berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT
Kep/HK/2021.
Pemberhentian itu dilakukan pihak
Universitas sebagai komitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga
Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di
tengah masyarakat.