26.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Ini Loh Perintah Jenderal Idham Azis untuk Seluruh Jajaran Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
menerbitkan Surat Telegram terkait Operasi Mantap Praja 2020 yang digelar dalam
rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Operasi Mantap Praja 2020
itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020
tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020
secara serentak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 3 September 2020. “Memasuki
bulan September 2020, tahapan Pilkada Serentak mulai dilakukan. Sesuai dengan
tahapan lanjutan, tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon.
Tentunya dalam hal ini, Polri khususnya Polda dan Polres jajaran sudah
menyiapkan diri demi sukses dan lancarnya pengamanan Pilkada Serentak
2020,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/9).

Baca Juga :  RI Minta Tambahan Kuota Haji Lagi

Awi menuturkan sejak 1 September 2020, Polda dan Polres
jajaran telah melaksanakan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2020.

Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan sedikit
berbeda dari biasanya karena digelar di tengah pandemi COVID-19, Kapolri Idham
pun telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk selalu siap
menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak
2020. Awi merinci standar pengerahan kekuatan pengamanan dalam Pilkada Serentak
2020 yakni tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi,
tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3
kekuatan operasi.

Selanjutnya, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan
operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi. Kemudian
tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap
penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi.

Baca Juga :  Kabar Duka, Anton Medan Tutup Usia

Pada tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3
kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi
dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

Karopenmas Awi menambahkan seluruh kekuatan yang dilibatkan
dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari
masing-masing wilayah. “Serta menghindari sikap underestimate dalam
menghadapi kerawanan,” ujarnya. 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
menerbitkan Surat Telegram terkait Operasi Mantap Praja 2020 yang digelar dalam
rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Operasi Mantap Praja 2020
itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020
tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020
secara serentak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 3 September 2020. “Memasuki
bulan September 2020, tahapan Pilkada Serentak mulai dilakukan. Sesuai dengan
tahapan lanjutan, tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon.
Tentunya dalam hal ini, Polri khususnya Polda dan Polres jajaran sudah
menyiapkan diri demi sukses dan lancarnya pengamanan Pilkada Serentak
2020,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/9).

Baca Juga :  RI Minta Tambahan Kuota Haji Lagi

Awi menuturkan sejak 1 September 2020, Polda dan Polres
jajaran telah melaksanakan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2020.

Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan sedikit
berbeda dari biasanya karena digelar di tengah pandemi COVID-19, Kapolri Idham
pun telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk selalu siap
menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak
2020. Awi merinci standar pengerahan kekuatan pengamanan dalam Pilkada Serentak
2020 yakni tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi,
tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3
kekuatan operasi.

Selanjutnya, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan
operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi. Kemudian
tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap
penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi.

Baca Juga :  Kabar Duka, Anton Medan Tutup Usia

Pada tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3
kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi
dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

Karopenmas Awi menambahkan seluruh kekuatan yang dilibatkan
dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari
masing-masing wilayah. “Serta menghindari sikap underestimate dalam
menghadapi kerawanan,” ujarnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru