Site icon Prokalteng

Kapolri: Kalau Polisi Terlibat Narkoba, Hukumannya Sebenarnya Hukuman

kapolri-kalau-polisi-terlibat-narkoba-hukumannya-sebenarnya-hukuman

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tak
akan segan- segan menindak tegas bila ada anggota terlibat langsung dalam
peredaran narkoba. Tak tanggung-tanggung Mantan Kapolda Metro Jaya akan
memberikan ancaman hukuman mati bila ada anggota yang terlibat peredaran barang
haram tersebut.

“Nah kalau polisinya sendiri yang
kena narkoba. Hukumannya sebenarnya hukuman mati,” kata Idham di Polda Metro
Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7) seperti dilansir pojoksatu.id.

Idham akui, peluang keterlibatan
anggotanya dalam peredaran narkoba itu sangat besar. Karena itu, tak heran bila
di masa kepemimpinannya sebagai Kapolri ia sangat mewanti- wanti para para
Dirnarkoba di seluruh Indonesia agar menindak tegas para oknum kepolisian.

“Kepada semua Dirnarkoba itu saya
paling rewel. Bener gak itu pengamanan barang buktinya. Tegur itu anggota.
Karena banyak kejadian (anggota terlibat narkoba,) di situ,” tegas Idham.

Karena itu, jendral bintang empat
ini menghimbau kepada anggotanya agar setiap pengungkapan kasus narkoba
sesegera mungkin sitaan barang buktinua dimusnahkan. Hal itu untuk menghindari
berbagai godaan keterlibatan peredaran barang haram tersebut.

“Segera musnahkan karena bahaya
narkoba itu bisa datang dari luar. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa
polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan. Iman goyang, kegenggam bisa
miliaran,” ucap Idham.

Exit mobile version