32.9 C
Jakarta
Wednesday, November 13, 2024

Menag Ingin Larang Cadar, Ketum GP Anshor: Gak Usah Aneh-Aneh

JAKARTA – Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan berencana melarang
pengguna niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.

Alasannya, kata Fachrul, untuk
menjaga keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden
penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil
Quomas menyebut hal tersebut tidak terlalu substansial untuk dibahas oleh
seorang menteri dalam kabinet.

“Pelajari dulu itu radikalisme,
terorisme ideologinya seperti apa? Berhubungan enggak sama cara berpakaian
orang? Gak usah aneh-aneh lah saya kira,” ujar Yaqut di Gedung Nusantara,
Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

“Dari pada ngurusin yang tampak,
mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh,” ujar Yaqut.

Baca Juga :  Kendaraan Baru untuk Pimpinan DPR, MPR, dan DPD, Harganya Rp 1,45 M

Anggota DPR RI ini menegaskan,
soal keamanan dan radikalisme tidak ada hubungannya dengan kostum atau pakaian
seseorang.

“Soal radikalisasi, soal
terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan,
tapi ini soal ideologi, mending Menag urus soal ini dulu,” jelasnya.

Yaqut menyebutkan, jika aturan
itu diterapkan, Menag akan kebingungan saat menemukan orang bercadar memiliki
cara pandang yang moderat dan cinta terhadap tanah airnya.

“Nah kalau ga berhubungan gimana?
Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berfikirnya, bukan
radikal,” tukasnya.

Sementara alumnus 212, Damai Hari Lubis, menyebut Menteri Agama
(Menag) Fachrul Razi telah bertindak arogan.

Tindakan Menag telah mengambil
alih fungsi Kementerian Dalam Negeri yang mengatur soal penggunaan pakaian di
lingkungan Kementerian.

Baca Juga :  Inilah Keinginan Presiden Jokowi Terhadap Ibu Kota Baru Indonesia

“Menag Fahcrul Razi (FR) berlaku
arogan atau serampangan. Kami Alumni 212 melihat FR mulai ambil alih fungsi
Kementerian Dalam Megeri, ditandai saat ini telah gegabah akan melarang kostum
syar’i, yakni cadar dan celana cingkrang di lingkungan pegawai pemerintahan,”
ucap Damai Hari Lubis, Jumat (1/11).

Lanjut Damai, tindakan Menag akan
menimbulkan gelombang protes karena dinilai telah melampaui batas. (sta/rmol/pojoksatu/kpc)

JAKARTA – Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan berencana melarang
pengguna niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.

Alasannya, kata Fachrul, untuk
menjaga keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden
penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil
Quomas menyebut hal tersebut tidak terlalu substansial untuk dibahas oleh
seorang menteri dalam kabinet.

“Pelajari dulu itu radikalisme,
terorisme ideologinya seperti apa? Berhubungan enggak sama cara berpakaian
orang? Gak usah aneh-aneh lah saya kira,” ujar Yaqut di Gedung Nusantara,
Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

“Dari pada ngurusin yang tampak,
mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh,” ujar Yaqut.

Baca Juga :  Kendaraan Baru untuk Pimpinan DPR, MPR, dan DPD, Harganya Rp 1,45 M

Anggota DPR RI ini menegaskan,
soal keamanan dan radikalisme tidak ada hubungannya dengan kostum atau pakaian
seseorang.

“Soal radikalisasi, soal
terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan,
tapi ini soal ideologi, mending Menag urus soal ini dulu,” jelasnya.

Yaqut menyebutkan, jika aturan
itu diterapkan, Menag akan kebingungan saat menemukan orang bercadar memiliki
cara pandang yang moderat dan cinta terhadap tanah airnya.

“Nah kalau ga berhubungan gimana?
Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berfikirnya, bukan
radikal,” tukasnya.

Sementara alumnus 212, Damai Hari Lubis, menyebut Menteri Agama
(Menag) Fachrul Razi telah bertindak arogan.

Tindakan Menag telah mengambil
alih fungsi Kementerian Dalam Negeri yang mengatur soal penggunaan pakaian di
lingkungan Kementerian.

Baca Juga :  Inilah Keinginan Presiden Jokowi Terhadap Ibu Kota Baru Indonesia

“Menag Fahcrul Razi (FR) berlaku
arogan atau serampangan. Kami Alumni 212 melihat FR mulai ambil alih fungsi
Kementerian Dalam Megeri, ditandai saat ini telah gegabah akan melarang kostum
syar’i, yakni cadar dan celana cingkrang di lingkungan pegawai pemerintahan,”
ucap Damai Hari Lubis, Jumat (1/11).

Lanjut Damai, tindakan Menag akan
menimbulkan gelombang protes karena dinilai telah melampaui batas. (sta/rmol/pojoksatu/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru