Site icon Prokalteng

Harapan Buruh ke Prabowo Subianto: Sejahtera Tanpa Omnibus Law

Peringatan Hari Buruh Internasional. (Foto JPG)

PROKALTENG.CO-Setiap tahunnya, tepat tanggal 1 Mei, buruh merayakan Hari Buruh Internasional. Tahun ini, buruh dari berbagai kalangan meminta presiden terpilih Indonesia periode 2024-2029 untuk mencabut sistem outsourcing di sektor ketenagakerjaan.

Presiden Partai Buruh yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan bahwa kesejahteraan buruh bisa tercapai tanpa adanya Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kami berkeyakinan bapak Presiden Prabowo Subianto sebagaimana telah menyampaikan di dalam pidato singkatnya pada hari ini yang menyatakan selamat hari buruh internasional dan buruh nasional, menjadikan buruh sejahtera, buruh yang sejahtera adalah buruh tanpa omnibus law,” ujar Said di kawasan Monas, Rabu (1/5/2024).

“Seingat kami bapak presiden prabowo juga berulang-ulang berjanji menghapuskan outsourcing,” lanjutnya.

Selain itu, para buruh juga mendesak agar penetapan upah buruh bisa lebih layak untuk mendorong produktivitas dan daya saing. Mereka berharap Prabowo bisa mendengar seluruh permintaan buruh yang disebut sebagai penggerak roda perekonomian negara.

Dikutip dari Kabar24, Sejahtera Serikat pekerja pun berharap ke depannya tidak ada kluster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Prabowo diminta mencabut ketenagakerjaan dengan klaster petani dalam Perppu pengganti UU Cipta Kerja.

Pasalnya, mereka menilai klaster pekerja itu telah merugikan pekerja seperti buruh, petani, nelayan dan kelas pekerja lainnya. (pram/fajar/jpg)

Exit mobile version