32.9 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Main Kotor Kelola Anggaran Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta
kepala daerah agar menangani anggaran penanganan Covid-19 secara akuntabilitas.
Seluruh kepala daerah diingatkan untuk tidak mencari keuntungan dalam mengelola
anggaran Covid-19.

“Saya hanya cukup berpesan jangan takut, tapi
jangan juga kotor. Jangan takut untuk melakukan segala tindakan, terpenting
didasari niat yang benar untuk kepentingan masyarakatnya dari dampak Covid-19,”
kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Jumat (1/5).

Nawawi mengharapkan, agar seluruh pemerintah
daerah tak mempunyai niat kotor untuk memanfaatkan situasi. Terlebih korupsi
soal anggaran bencana. “Tidak terselip niat-niat buruk dengan bermain kotor
memanfaatkan situasi. Jadi jangan takut tapi jangan main kotor,” tegas Nawawi.

Jika ditemukan unsur pelanggaran dalam
penggunaan anggaran Covid-19, KPK tak segan untuk melakukan penindakan. “Main
kotor akan berhadapan dengan KPK dan aparat penegak hukum lainnya,” cetus
Nawawi.

Baca Juga :  Ratusan Sekolah Tak Terakreditasi Ditutup

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan
akan menindak tegas para pelaku korupsi di tengah pandemi virus korona atau
Covid-19. Firli tak segan-segan mengultimatum akan memberikan hukuman mati
kepada pelaku korupsi anggaran Covid-19, sebagaimana diatur dalam UU Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami akan menyatakan sikap bahwa KPK tetap
akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi. Terutamanya,
dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana,” kata Firli dalam rapat
dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Rabu (29/4).

“Kita menegakkan hukum, yaitu pidana mati,”
sambungnya.

Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan,
keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang harus diprioritaskan.
Apalagi di tengah bencana seperti pandemi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga :  Ini Kisi-kisi Soal Seleksi Calon ASN 2021

“Maka bagi yang melakukan korupsi dalam
suasana bencana, tidak ada pilihan lain, kita menegakkan hukum yaitu
tuntutannya pidana mati,” cetus Firli.
 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta
kepala daerah agar menangani anggaran penanganan Covid-19 secara akuntabilitas.
Seluruh kepala daerah diingatkan untuk tidak mencari keuntungan dalam mengelola
anggaran Covid-19.

“Saya hanya cukup berpesan jangan takut, tapi
jangan juga kotor. Jangan takut untuk melakukan segala tindakan, terpenting
didasari niat yang benar untuk kepentingan masyarakatnya dari dampak Covid-19,”
kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Jumat (1/5).

Nawawi mengharapkan, agar seluruh pemerintah
daerah tak mempunyai niat kotor untuk memanfaatkan situasi. Terlebih korupsi
soal anggaran bencana. “Tidak terselip niat-niat buruk dengan bermain kotor
memanfaatkan situasi. Jadi jangan takut tapi jangan main kotor,” tegas Nawawi.

Jika ditemukan unsur pelanggaran dalam
penggunaan anggaran Covid-19, KPK tak segan untuk melakukan penindakan. “Main
kotor akan berhadapan dengan KPK dan aparat penegak hukum lainnya,” cetus
Nawawi.

Baca Juga :  Ratusan Sekolah Tak Terakreditasi Ditutup

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan
akan menindak tegas para pelaku korupsi di tengah pandemi virus korona atau
Covid-19. Firli tak segan-segan mengultimatum akan memberikan hukuman mati
kepada pelaku korupsi anggaran Covid-19, sebagaimana diatur dalam UU Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami akan menyatakan sikap bahwa KPK tetap
akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi. Terutamanya,
dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana,” kata Firli dalam rapat
dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Rabu (29/4).

“Kita menegakkan hukum, yaitu pidana mati,”
sambungnya.

Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan,
keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang harus diprioritaskan.
Apalagi di tengah bencana seperti pandemi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga :  Ini Kisi-kisi Soal Seleksi Calon ASN 2021

“Maka bagi yang melakukan korupsi dalam
suasana bencana, tidak ada pilihan lain, kita menegakkan hukum yaitu
tuntutannya pidana mati,” cetus Firli.
 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru