PROKALTENG.CO – Sekretaris Fraksi Golkar DPR sekaligus Anggota Komisi XII DPR, Mukhtarudin, memberikan tanggapan positif terhadap pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menindak tegas pelaku penambangan ilegal.
Anggota Komisi bidang energi ini menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan penegakan hukum yang adil sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
Mukhtarudin mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menilai langkah ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk mengatasi maraknya aktivitas tambang ilegal, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. “
“Saya kra penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem. Kami di Komisi XII akan memastikan Satgas PKH bekerja secara efektif dan transparan,” ujar Mukhtarudin, Senin (25/8/2025).
Mukhtarudin menyoroti dua jenis pelanggaran yang diungkap Menteri ESDM, yaitu penambangan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di kawasan hutan dan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di luar kawasan hutan.
Menurutnya, pengawasan ketat dari DPR diperlukan untuk memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. “Kami akan mendorong pemerintah untuk mempublikasikan data pelaku tambang ilegal dan tindakan hukum yang diambil. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Mukhtarudin.
Legislator Golkar asal Kalimantan Tengah ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum dalam menangani dampak sosial dan lingkungan akibat tambang ilegal.
Mukhtarudin mengusulkan agar Satgas PKH melibatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari sistem pengawasan.
“Masyarakat di sekitar lokasi tambang sering kali menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka harus dilibatkan, baik dalam pengawasan maupun dalam program pemulihan lingkungan pasca-penertiban,” ungkap Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga meminta pemerintah untuk mempercepat digitalisasi perizinan tambang guna meminimalkan celah penyalahgunaan.
“Sistem perizinan yang transparan dan berbasis teknologi akan memudahkan pengawasan dan mengurangi potensi korupsi dalam pengelolaan sumber daya mineral,” beber Mukhtarudin.
Fraksi Golkar Senayan dan Komisi XII DPR akan terus mengawal kebijakan ini melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
“Kami mendukung penuh komitmen Presiden dan Menteri ESDM, tetapi kami juga akan memastikan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan,” pungkas Mukhtarudin.