JAKARTA – Anggota MPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhtarudin, menegaskan urgensi memperkuat literasi konstitusi di kalangan generasi Z sebagai pilar utama menjaga integritas ideologi negara dan keutuhan bangsa.
Hal inti disampaikan Mukhtarudin usai menggelar Sosialisasi Empat Kebangsaan secara daring di Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu 9 Agustus 2025.
Mukhtarudin menyerukan pendekatan inovatif untuk mengenalkan empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda yang kini mendominasi demografi Indonesia.
“Generasi Z, yang mencakup lebih dari 27% populasi Indonesia berdasarkan data BPS 2024, adalah agen perubahan masa depan. Namun, tantangan di era digital, seperti rendahnya pemahaman konstitusi dan maraknya misinformasi, menuntut MPR RI untuk berperan aktif dalam membekali mereka dengan literasi konstitusi yang kuat,” ujar Mukhtarudin.
Politisi Dapil Kalteng ini menegaskan bahwa literasi konstitusi bukan sekadar pengenalan teks UUD 1945, melainkan upaya membentuk kesadaran kewarganegaraan yang kritis, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Pendekatan Digital untuk Menjangkau Gen Z
Mukhtarudin mengusulkan pendekatan berbasis teknologi untuk menanamkan nilai-nilai konstitusi kepada generasi Z, yang dikenal akrab dengan dunia digital.
Ia juga mendorong pembentukan platform edukasi daring yang interaktif, mengintegrasikan elemen seperti video animasi, kuis berbasis gamifikasi, dan forum diskusi virtual.
“Gen Z tidak lagi tertarik pada metode konvensional seperti seminar panjang. Kita harus masuk ke dunia mereka—media sosial, aplikasi mobile, dan konten yang relevan seperti TikTok atau Instagram,” beber Mukhtarudin.
Untuk mewujudkan visi ini, Mukhtarudin mengusulkan kerja sama lintas sektor dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan, serta komunitas kreator konten muda.
Waka Dekopin ini menekankan pentingnya aksesibilitas platform ini hingga ke daerah terpencil, dengan memanfaatkan teknologi multibahasa dan konten berbasis budaya lokal.
“Literasi konstitusi harus inklusif, menjangkau Gen Z di perkotaan hingga pelosok desa, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” imbuh Mukhtarudin.
Menjawab Tantangan Hoaks dan Polarisasi
Mukhtarudin menyoroti ancaman hoaks dan polarisasi sosial yang kian meresahkan di kalangan generasi muda. Mengutip laporan Kominfo 2024, menyebutkan bahwa 65% Gen Z mengakses informasi melalui media sosial, namun banyak yang terpapar narasi yang memecah belah.
“Literasi konstitusi adalah benteng melawan hoaks. Dengan memahami Pancasila dan UUD 1945, Gen Z dapat menyaring informasi, mengenali hak dan kewajiban mereka, serta menolak narasi intoleransi atau ekstremisme,” tegas Mukhtarudin.
Mukhtarudin bilang MPR harus menjadi rumah aspirasi Gen Z, tempat mereka merasa didengar dan dilibatkan dalam membangun masa depan Indonesia.
Kendati demikian, Mukhtarudin mengakui adanya tantangan dalam mewujudkan literasi konstitusi di kalangan Gen Z. Kesenjangan akses internet, rendahnya minat terhadap isu kebangsaan, dan persepsi bahwa konstitusi adalah topik yang kaku menjadi hambatan utama.
Namun, Mukhtarudin optimistis bahwa dengan pendekatan yang tepat, MPR dapat mengubah persepsi tersebut. “Kita harus membuat konstitusi ‘keren’ di mata Gen Z. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang identitas kita sebagai bangsa,” beber Mukhtarudin.
MPR RI, menurut Mukhtarudin, memiliki tanggung jawab untuk terus berinovasi dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga ideologi negara.
Peraih penghargaan tokoh peduli daerah terbaik Parlemen Award 2023 ini menegaskan bahwa literasi konstitusi adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat demokrasi Indonesia.
“Gen Z yang paham konstitusi adalah generasi yang akan menjaga Pancasila tetap relevan, NKRI tetap utuh, dan keberagaman tetap terjaga di tengah dinamika global,” pungkas Mukhtarudin.
Dengan komitmen ini, MPR RI di bawah dorongan tokoh seperti Mukhtarudin berupaya menjadikan literasi konstitusi sebagai gerakan nasional yang inklusif, modern, dan relevan bagi generasi Z, sekaligus memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap hidup di era digital. (tim)