25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Komisi XII DPR RI Dukung Menteri ESDM yang Sebut Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mendukung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Tentu Komisi XII DPR mendukung Ojol dapat Subsidi BBM yang masuk kategori skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” tandas Mukhtarudin, Rabu 4 Desember 2024.

Adapun, Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini bilang skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Fraksi Golkar Senayan tetap mendorong Kementerian ESDM yang saat ini tengah berkoordinasi terkait pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tanah air.

Mukhtarudin tak lupa selalu mengingat bahwa pembatasan BBM subsidi diperlukan untuk membantu target masyarakat yang membutuhkan.

“Artinya, BBM Subsidi ini juga untuk membatasi orang-orang yang mampu, yang seharusnya memakai Pertamax atau BBM (nonsubsidi),” beber Mukhtarudin.

Baca Juga :  Dampak Geopolitik, DPR Dukung Menperin Siapkan Insentif Impor Bahan Baku Industri

Mukhtarudin berpendapat pembatasan BBM Subsidi ini lebih tertuju pada kemampuan keuangan negara.

“Ini bukan soal perlu atau tidak perlu, tapi soal keuangan negara. Semakin tinggi subsidi yang disediakan pemerintah, maka akan memberatkan APBN kita,” ungkap Mukhtarudin.

Untuk itu, Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini juga mendorong PT Pertamina (Persero) untuk memperbarui data penerima subsidi BBM guna mendukung program subsidi BBM tepat sasaran dari pemerintah.

“Harapannya BBM subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu, ekonomi lemah, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan para pelaku UMKM tanah air,” pungkas Mukhtarudin.

Ojol Dapat BBM Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, pengemudi ojek online (ojol) akan tetap diizinkan untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite, meskipun skema penyaluran subsidi energi akan diubah pemerintah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bahlil dalam acara Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Rabu 4 Desember 2024.

Baca Juga :  Astacita Prabowo Prioritaskan Hilirisasi dan Industrialisasi

Pemerintah terus mengkaji kriteria ojol yang berhak untuk mendapatkan subsidi BBM, yang akan disalurkan dengan skema blending, yakni subsidi bahan atau subsidi bantuan langsung tunai (BLT).

“Saya akan katakan bahwa dalam skema subsidi itu, kita masih godok sampai sekarang belum selesai. Salah satu di antaranya adalah skemanya itu mungkin blending antara ada subsidi bahan dan subsidi seperti BLT,” ucap Bahlil.

Namun, Bahlil mengatakan, pemerintah masih mengkaji kriteria ojol yang berhak mendapatkan subsidi BBM.

Pasalnya, lanjut Bahlil, ojol memiliki pelat hitam bukan kuning seperti angkutan umum. Sementara pemerintah ingin subsidi diberikan kepada angkutan dengan pelat kuning.

“Jadi nanti subsidi yang akan kita kasih dalam exercise yang salah satu di antaranya plat kuning akan mendapatkan subsidi. Bagi ojol yang sekarang terjadi dinamika dan itu kan kita lagi excercise bagaimana membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol, mana yang bukan,” katanya. (tim)

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mendukung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Tentu Komisi XII DPR mendukung Ojol dapat Subsidi BBM yang masuk kategori skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” tandas Mukhtarudin, Rabu 4 Desember 2024.

Adapun, Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini bilang skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Fraksi Golkar Senayan tetap mendorong Kementerian ESDM yang saat ini tengah berkoordinasi terkait pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tanah air.

Mukhtarudin tak lupa selalu mengingat bahwa pembatasan BBM subsidi diperlukan untuk membantu target masyarakat yang membutuhkan.

“Artinya, BBM Subsidi ini juga untuk membatasi orang-orang yang mampu, yang seharusnya memakai Pertamax atau BBM (nonsubsidi),” beber Mukhtarudin.

Baca Juga :  Dampak Geopolitik, DPR Dukung Menperin Siapkan Insentif Impor Bahan Baku Industri

Mukhtarudin berpendapat pembatasan BBM Subsidi ini lebih tertuju pada kemampuan keuangan negara.

“Ini bukan soal perlu atau tidak perlu, tapi soal keuangan negara. Semakin tinggi subsidi yang disediakan pemerintah, maka akan memberatkan APBN kita,” ungkap Mukhtarudin.

Untuk itu, Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini juga mendorong PT Pertamina (Persero) untuk memperbarui data penerima subsidi BBM guna mendukung program subsidi BBM tepat sasaran dari pemerintah.

“Harapannya BBM subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu, ekonomi lemah, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan para pelaku UMKM tanah air,” pungkas Mukhtarudin.

Ojol Dapat BBM Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, pengemudi ojek online (ojol) akan tetap diizinkan untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite, meskipun skema penyaluran subsidi energi akan diubah pemerintah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bahlil dalam acara Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Rabu 4 Desember 2024.

Baca Juga :  Astacita Prabowo Prioritaskan Hilirisasi dan Industrialisasi

Pemerintah terus mengkaji kriteria ojol yang berhak untuk mendapatkan subsidi BBM, yang akan disalurkan dengan skema blending, yakni subsidi bahan atau subsidi bantuan langsung tunai (BLT).

“Saya akan katakan bahwa dalam skema subsidi itu, kita masih godok sampai sekarang belum selesai. Salah satu di antaranya adalah skemanya itu mungkin blending antara ada subsidi bahan dan subsidi seperti BLT,” ucap Bahlil.

Namun, Bahlil mengatakan, pemerintah masih mengkaji kriteria ojol yang berhak mendapatkan subsidi BBM.

Pasalnya, lanjut Bahlil, ojol memiliki pelat hitam bukan kuning seperti angkutan umum. Sementara pemerintah ingin subsidi diberikan kepada angkutan dengan pelat kuning.

“Jadi nanti subsidi yang akan kita kasih dalam exercise yang salah satu di antaranya plat kuning akan mendapatkan subsidi. Bagi ojol yang sekarang terjadi dinamika dan itu kan kita lagi excercise bagaimana membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol, mana yang bukan,” katanya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/