TUNTUTAN pengunjuk rasa di Amerika Serikat agar Presiden Donald
Trump mereformasi kepolisian akhirnya terkabul. Tekanan rakyat AS itu dipicu
twasnya warga kulit hitam George Floyd dibunuh polisi Kota Minneapolis 25 Mei
lalu.
Presiden Amerika Donald Trump hari
Selasa kemarin menandatangani perintah eksekutif yang mengurai sejumlah
reformasi kepolisian.
Perintah eksekutif ini bertujuan
untuk mengurangi kejahatan dan meningkatkan standar kepolisian, bukanlah tujuan
yang berlawanan,” kata Trump di Gedung Putih sebelum menandatangani
dokumen yang diberi judul “Safe Policing for Safe Communities” atau
“Kepolisian yang Aman bagi Komunitas yang Aman.”
“Perintah ini akan mendorong
kepolisian nasional menerapkan standard profesional tertinggi untuk melayani
komunitas mereka. Standar-standar ini setinggi dan sekuat yang ada di Bumi,â€
kata Trump.
Langkah itu juga meminta lembaga
sertifikasi melatih petugas tentang teknik meredam ketegangan dan penggunaan
standar kekuatan.
Trump tidak membahas kaitan
rasisme yang sistemik dengan kebrutalan polisi, isu yang dikutip demonstran di
seluruh negeri.
Jajak pendapat yang dilakukan
beberapa pihak menunjukkan masyarakat khawatir akan respon penegak hukum yang
brutal.