KERAJAAN Arab Saudi memutuskan, bahwa selama kondisi darurat
kesehatan akibat wabah virus corona (Covid-19) masih diberlakukan,
masjid-masjid dipastikan tidak akan menggelar Salat Tarawih pada bulan Ramadan.
Menteri Urusan Agama Islam Abdul
Latif Al Sheikh mengatakan, selama kondisi darurat kesehatan akibat wabah
Covid-19 masih diberlakukan di Saudi, semua aktivitas salat berjamaah dilakukan
di rumah. Ini juga berlaku dalam salat lima waktu sebagaimana sudah berjalan.
“Peniadaan salat lima waktu di
masjid-masjid lebih penting daripada penangguhan Salat Tarawih. Kita berdoa
kepada Allah SWT agar menerima ibadah Tarawih kita, apakah itu dilakukan di
masjid atau di rumah,†ujarnya, kepada Al Riyadh, seperti dikutip dari Khaleej
Times, Senin (13/4).
Abdul Latif menambahkan,
pelaksanaan salat jenazah juga dibatasi, yakni dilakukan oleh lima sampai enam
orang saja. Selain itu, umat Islam bisa melaksanakan salat ghaib dari rumah.
“Penangguhan sementara salat
berjamaah di masjid merupakan upaya pencegahan yang dilakukan otoritas Saudi
untuk mencegah penyebaran virus corona,†jelasnya.
Pada Sabtu lalu, Raja Salman
mengeluarkan perintah perpanjangan jam malam di seluruh wilayah Saudi sampai
batas waktu yang tidak ditentukan.
Sumber di Kementerian Dalam Negeri
mengatakan, perintah perpanjangan disampaikan sehari sebelum batas waktu 21
hari pemberlakuan jam malam pertama diterapkan yakni pada 23 Maret. Perintah
jam malam yang pertama berakhir pada Sabtu (11/4/2020) malam.
Perpanjangan jam malam
dimaksudkan untuk memastikan wabah virus corona berada dalam kendali penuh.
Perintah jam malam di seluruh wilayah pada awalnya berlaku mulai pukul 19.00
sampai 06.00 waktu setempat. Kemudian diperpanjang dari pukul 15.00 sampai
06.00.
Namun pada pekan lalu, sebagian kota-kota
besar di Saudi, di antaranya Jeddah, Riyadh, Makkah, dan Madinah, memberlakukan
jam malam 24 jam penuh.