PROKALTENG.CO-Situasi politik di Nepal memasuki babak baru. Presiden Ram Chandra Poudel dikabarkan akan membubarkan parlemen dan membentuk pemerintahan sementara dengan menunjuk mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri. Laporan ini disampaikan sejumlah media lokal pada Jumat 12 September 2025
Rencana tersebut muncul setelah sebelumnya beredar kabar bahwa Karki enggan menerima jabatan perdana menteri sebelum parlemen resmi dibubarkan.
Menanggapi hal itu, kesepakatan politik kemudian diarahkan untuk terlebih dahulu mengakhiri masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pengangkatan Karki dilakukan.
Menurut laporan The Himalayan Times, Presiden Poudel diperkirakan akan mengambil langkah besar dengan membubarkan parlemen yang beranggotakan 275 kursi, sekaligus mengumumkan keadaan darurat nasional. Setelah itu, pemerintahan sementara akan dipimpin langsung oleh Karki.
Keputusan ini juga dinilai sejalan dengan tuntutan para pengunjuk rasa dari kalangan Generasi Z.
“Pembubaran parlemen tersebut sejalan dengan tuntutan para pengunjuk rasa dari Generasi Z,” ujar penasihat pers kepresidenan, Kiran Pokharel.
Upacara pelantikan Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara dijadwalkan berlangsung pada pukul 21.00 waktu setempat.
Dorongan untuk pembentukan pemerintahan sementara muncul usai rentetan protes yang mengguncang Nepal sejak Senin 8 September. Gelombang aksi massa tersebut memaksa jatuhnya pemerintahan Perdana Menteri KP Sharma Oli.
Kerusuhan yang terjadi berujung tragis. Sedikitnya 51 orang dinyatakan tewas, ratusan lainnya mengalami luka-luka, dan bentrokan pun memakan korban dari berbagai pihak. Menurut keterangan kepolisian, jumlah korban meninggal mencakup tiga anggota polisi, 21 pengunjuk rasa, 18 warga sipil, serta sembilan narapidana. (fin)