27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Umbar Paham Rasis, Mantan Kontestan Miss Kecantikan Dipenjara 3 Tahun

SEORANG mantan kontestan putri kecantikan Miss Hitler bernama Alice
Cutter ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia dinyatakan
menjadi bagian dari kelompok ekstrem yang dilarang.

Alice yang berusia 23 tahun itu
bertukar ratusan pesan dengan anggota kelompok pengumbar kebencian yang dikenal
dengan Aksi Nasional. Kelompok tersebut mengumbar paham rasisme dan fasisme.
Hal tersebut seperti dilansir dari Mirror, Selasa (9/6).

Mantan rekannya, Mark Jones yang
sebelumnya menjabat sebagai anggota sayap pemuda Partai Nasional Inggris, juga
dihukum karena ikut terlibat sebagai anggota. Dia dijatuhi hukuman penjara
selama lima setengah tahun.

Selain itu, beberapa anggota
kelompok lainnya yakni Garry Jack dari Shard End, dan Connor Scothern dari
Nottingham. Jack dipenjara selama empat setengah tahun, sementara Scothern
dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

Baca Juga :  Waduh! Jutaan Ikan Bentuk Kelamin Pria Terdampar di Pantai

Sementara itu, anggota kelompok
lain yakni Daniel Ward dari Birmingham, mengaku bersalah menjadi anggota Aksi
Nasional tahun lalu dan dipenjara selama tiga tahun. Petugas menemukan bukti
buku terlarang dan pisau Nazi di rumah Cutter dan Jones. Polisi juga menemukan
sebuah busur, gambar-gambar ekstrem, dan sebuah bendera dan stiker Nazi di rumah
Scothern.

Pada sidang lanjutan Cutter pada
Maret, para jaksa penuntut mengatakan bahwa sang mantan kontestan ajang
kecantikan itu sengaja ikut untuk mendorong perekrutan anggota. Kelompok itu
dijuluki organisasi rasis, anti-Semit, dan homofobia. Sebelumnya Menteri Dalam
Negeri Amber Rudd pernah melarang kelompok itu pada Desember 2016.

Cutter juga pernah bercanda
tentang penyerangan menggunakan gas beracun di sinagoge. Cutter juga menghadiri
demo di York pada Mei 2016.

Baca Juga :  Kisah Sedih di India, Saudara Kembar yang Mati Bersama Akibat Covid-19

Selama pembuktiannya, para
anggota memberi tahu para hakim bagaimana mereka memiliki perasaan kagum pada
Hitler. Jones dan Cutter, keduanya dari Sowerby Bridge menggambarkan diri
mereka di pengadilan sebagai kaum sosialis nasional dan membantah melakukan
kesalahan.

Perwakilan Pengadilan Crown
Prosecution Services CPS, mengatakan jaksa telah menunjukkan bagaimana kelompok
itu menggunakan aplikasi siber dan mengatur pertemuan di berbagai kota. Dia
menambahkan mereka telah merekrut orang lewat online melalui perangkat seluler
tersembunyi.

“Mereka berkomunikasi melalui
grup obrolan Aksi Nasional yang disebut ‘Triple K Mafia’,” kata CPS. 

SEORANG mantan kontestan putri kecantikan Miss Hitler bernama Alice
Cutter ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia dinyatakan
menjadi bagian dari kelompok ekstrem yang dilarang.

Alice yang berusia 23 tahun itu
bertukar ratusan pesan dengan anggota kelompok pengumbar kebencian yang dikenal
dengan Aksi Nasional. Kelompok tersebut mengumbar paham rasisme dan fasisme.
Hal tersebut seperti dilansir dari Mirror, Selasa (9/6).

Mantan rekannya, Mark Jones yang
sebelumnya menjabat sebagai anggota sayap pemuda Partai Nasional Inggris, juga
dihukum karena ikut terlibat sebagai anggota. Dia dijatuhi hukuman penjara
selama lima setengah tahun.

Selain itu, beberapa anggota
kelompok lainnya yakni Garry Jack dari Shard End, dan Connor Scothern dari
Nottingham. Jack dipenjara selama empat setengah tahun, sementara Scothern
dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

Baca Juga :  Waduh! Jutaan Ikan Bentuk Kelamin Pria Terdampar di Pantai

Sementara itu, anggota kelompok
lain yakni Daniel Ward dari Birmingham, mengaku bersalah menjadi anggota Aksi
Nasional tahun lalu dan dipenjara selama tiga tahun. Petugas menemukan bukti
buku terlarang dan pisau Nazi di rumah Cutter dan Jones. Polisi juga menemukan
sebuah busur, gambar-gambar ekstrem, dan sebuah bendera dan stiker Nazi di rumah
Scothern.

Pada sidang lanjutan Cutter pada
Maret, para jaksa penuntut mengatakan bahwa sang mantan kontestan ajang
kecantikan itu sengaja ikut untuk mendorong perekrutan anggota. Kelompok itu
dijuluki organisasi rasis, anti-Semit, dan homofobia. Sebelumnya Menteri Dalam
Negeri Amber Rudd pernah melarang kelompok itu pada Desember 2016.

Cutter juga pernah bercanda
tentang penyerangan menggunakan gas beracun di sinagoge. Cutter juga menghadiri
demo di York pada Mei 2016.

Baca Juga :  Kisah Sedih di India, Saudara Kembar yang Mati Bersama Akibat Covid-19

Selama pembuktiannya, para
anggota memberi tahu para hakim bagaimana mereka memiliki perasaan kagum pada
Hitler. Jones dan Cutter, keduanya dari Sowerby Bridge menggambarkan diri
mereka di pengadilan sebagai kaum sosialis nasional dan membantah melakukan
kesalahan.

Perwakilan Pengadilan Crown
Prosecution Services CPS, mengatakan jaksa telah menunjukkan bagaimana kelompok
itu menggunakan aplikasi siber dan mengatur pertemuan di berbagai kota. Dia
menambahkan mereka telah merekrut orang lewat online melalui perangkat seluler
tersembunyi.

“Mereka berkomunikasi melalui
grup obrolan Aksi Nasional yang disebut ‘Triple K Mafia’,” kata CPS. 

Terpopuler

Artikel Terbaru