27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Gegara Politikus Perempuan Ini, Kamboja Protes Indonesia

PEMERINTAH Kamboja melalui kedutaan besar mereka di Jakarta
memprotes pemerintah Indonesia karena membiarkan salah satu tokoh oposisi dan
buronan politik, Mu Sochua, masuk dan berkegiatan. Mereka bahkan sempat meminta
Polri untuk menangkap Mu Sochua.

“Sangat disayangkan bahwa
Indonesia, sebagai sesama negara anggota ASEAN, membiarkan Mu Sochua masuk dan
menggelar aksi anti pemerintah Kamboja di Jakarta, meski sudah ada surat
perintah penangkapan terhadapnya,” demikian isi surat keterangan resminya, Kamis
(7/11).

Sochua disebut sebagai buronan
karena partai politiknya, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) sudah
dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Surat yang dikirimkan oleh
kedubes Kamboja yang berlokasi di Jalan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, berisi
lima permintaan.

Baca Juga :  Obat Penurun Kolesterol Disebut Bisa Menyembuhkan Pasien Covid-19

Surat itu dibuat setelah Mu
Sochua menggelar jumpa pers di Hotel JS Luwansa. Pemerintah Kamboja menyatakan
dia adalah buronan karena CNRP sudah dibubarkan dengan keputusan pengadilan
pada 16 November 2017 lalu.

“Dia adalah buronan dan kami
sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya yang diterbitkan oleh
Pengadilan Negeri Phnom Penh pada 2 Oktober karena hendak berbuat makar melawan
pemerintahan terpilih,” demikian isi surat itu.

Pemerintah Kamboja mengklaim Mu
Sochua kabur ke Amerika Serikat dan tidak menaati proses hhukum.

“Pemerintah Kamboja sudah
mengirim permintaan kepada seluruh negara anggota ASEAN supaya menahan dan
mendeportasi Mu Sochua ke Kamboja jika dia tiba di negara mereka,” lanjut isi
surat itu.

Baca Juga :  Dikecam karena Postingan Instagram Stories

Mu Sochua sempat dideportasi saat
tiba di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, pada 20 Oktober lalu.

Pada Selasa lalu, pemerintah
Malaysia juga menangkap dua pendukung Mu Sochua saat hendak terbang ke Bangkok.

Tokoh oposisi Kamboja, Sam
Rainsy, juga dilaporkan akan kembali negaranya pada 9 November mendatang.
Namun, Perdana Menteri Hun Sen menyatakan mantan ketua CNRP itu akan langsung
ditangkap saat menjejakkan kakinya di negara itu karena divonis bersalah hendak
melakukan makar. (der/rls/fin/kpc)

PEMERINTAH Kamboja melalui kedutaan besar mereka di Jakarta
memprotes pemerintah Indonesia karena membiarkan salah satu tokoh oposisi dan
buronan politik, Mu Sochua, masuk dan berkegiatan. Mereka bahkan sempat meminta
Polri untuk menangkap Mu Sochua.

“Sangat disayangkan bahwa
Indonesia, sebagai sesama negara anggota ASEAN, membiarkan Mu Sochua masuk dan
menggelar aksi anti pemerintah Kamboja di Jakarta, meski sudah ada surat
perintah penangkapan terhadapnya,” demikian isi surat keterangan resminya, Kamis
(7/11).

Sochua disebut sebagai buronan
karena partai politiknya, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) sudah
dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Surat yang dikirimkan oleh
kedubes Kamboja yang berlokasi di Jalan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, berisi
lima permintaan.

Baca Juga :  Obat Penurun Kolesterol Disebut Bisa Menyembuhkan Pasien Covid-19

Surat itu dibuat setelah Mu
Sochua menggelar jumpa pers di Hotel JS Luwansa. Pemerintah Kamboja menyatakan
dia adalah buronan karena CNRP sudah dibubarkan dengan keputusan pengadilan
pada 16 November 2017 lalu.

“Dia adalah buronan dan kami
sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya yang diterbitkan oleh
Pengadilan Negeri Phnom Penh pada 2 Oktober karena hendak berbuat makar melawan
pemerintahan terpilih,” demikian isi surat itu.

Pemerintah Kamboja mengklaim Mu
Sochua kabur ke Amerika Serikat dan tidak menaati proses hhukum.

“Pemerintah Kamboja sudah
mengirim permintaan kepada seluruh negara anggota ASEAN supaya menahan dan
mendeportasi Mu Sochua ke Kamboja jika dia tiba di negara mereka,” lanjut isi
surat itu.

Baca Juga :  Dikecam karena Postingan Instagram Stories

Mu Sochua sempat dideportasi saat
tiba di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, pada 20 Oktober lalu.

Pada Selasa lalu, pemerintah
Malaysia juga menangkap dua pendukung Mu Sochua saat hendak terbang ke Bangkok.

Tokoh oposisi Kamboja, Sam
Rainsy, juga dilaporkan akan kembali negaranya pada 9 November mendatang.
Namun, Perdana Menteri Hun Sen menyatakan mantan ketua CNRP itu akan langsung
ditangkap saat menjejakkan kakinya di negara itu karena divonis bersalah hendak
melakukan makar. (der/rls/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru