PROKALTENG.CO-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk menangguhkan Rusia dari anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Resolusi tersebut, diusulkan oleh AS, mendapat 93 suara, dengan 24 anggota menentang dan 58 abstain.
China, sesama anggota tetap Dewan Keamanan PBB , adalah salah satu negara yang paling menonjol menyatakan menolak. Sementara beberapa negara yang abstain yang paling menonjol adalah India, Brasil, Arab Saudi, dan Afrika Selatan.
Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyerukan agar Rusia dikeluarkan dari badan PBB yang beranggotakan 47 negara tersebut. Seruan tersebut setelah video dan foto muncul dari Kota Bucha, dekat Kiev, yang menunjukkan mayat-mayat warga sipil.
Ukraina dan AS menuduh Rusia melakukan pembantaian. Namun tuduhan tersebut dibantah keras oleh Moskow.
“Kami percaya bahwa anggota pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina, dan kami percaya bahwa Rusia harus bertanggung jawab,” kata Thomas-Greenfield, seperti dikutip rt.com, Jumat (8/4/2022).
Ketika Moskow menyerukan sidang darurat Dewan Keamanan untuk penyelidikan dugaan kekejaman, Inggris yang saat ini memimpin badan tersebut, awalnya menolak, tetapi masalah itu dipertimbangkan pada hari berikutnya, dalam format yang berbeda. AS dan sekutunya meningkatkan sanksi terhadap Rusia, minggu ini.
“Penjahat perang tidak memiliki tempat di badan-badan PBB yang bertujuan melindungi hak asasi manusia. Terima kasih kepada semua negara anggota yang mendukung resolusi UNGA yang relevan dan memilih sisi sejarah yang benar, ” kata Menteri Luar Negeri Ukraina Dmitry Kuleba.
Moskow mengatakan bahwa upaya untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia bersifat politis dan dilakukan oleh negara-negara yang berusaha melanjutkan politik neo-kolonialisme hak asasi manusia dalam hubungan internasional.
Gennady Gatilov, duta besar Rusia untuk misi PBB di Jenewa, menyebut resolusi AS sebagai keberanian yang tidak berdasar dan murni emosional yang terlihat bagus di depan kamera. Betapa AS menyukainya dan menuduh Washington mengeksploitasi krisis Ukraina untuk keuntungannya sendiri.
Untuk diketahui pada Juni 2018, selama kepresidenan Donald Trump, AS sendiri mengundurkan diri dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Saat itu Donald Trump mencela banyak anggotanya sebagai pemerintah otoriter dengan catatan hak asasi manusia yang menjijikkan.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan pada saat itu bahwa Washington “ltidak akan menerima kuliah dari badan dan institusi munafik, karena Amerika tanpa pamrih memberikan darah dan hartanya untuk membantu mereka yang tidak berdaya. Pemerintahan Joe Biden kembali ke badan PBB pada Oktober 2021.
Satu-satunya negara lain yang pernah dikeluarkan dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB adalah Libya, pada 2011, saat NATO mengebom negara Afrika Utara itu untuk membantu militan menggulingkan pemerintahan Muammar Gaddafi. (dam/jpg)