Singapura saat ini sudah berstatus oranye atau sudah tahap sangat serius akan penyebaran virus korona. Hal ini lantaran, di negara itu diketahui beberapa warganya positif mengidap virus mematikan tersebut. Salah satu daerah yang dekat dengan Singapura, yakni Batam.
Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperketat lalu lintasnya di pelabuhan. Kemenhub telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 5 Tahun 2020 yang berisi instruksi untuk seluruh penyangga pelabuhan yang ada di seluruh Indonesia.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran ke pelabuhan-pelabuhan ya. Di situ ada warning-warning dan di situ juga ada action-action yang dilakukan oleh border gate kita yang ada di pelabuhan-pelabuhan di terminal penumpang di sana. Soalnya kan Singapura juga sudah ada yang terjangkit di sana ya. Sudah diantisipasi lebih ketat,†kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko kepada JawaPos.com, Minggu (9/2).
Saat ini, penjagaan di pelabuhan Batam sudah makin diperketat, di mana setiap orang yang masuk ke pelabuhan harus mengisi form data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan thermal scanner atau alat pendeteksi suhu tubuh.
“Makin diperketat, makin diperketat. Kemarin aja kita ngecek di sana itu, kita periksa itu (orang) dan mereka harus mengisi form untuk mencegah penyakit endemik itu masuk (Indonesia). Enggak (cuma thermal scanner), datanya harus diisi lengkap itu. Lebih (ketat) ini,†tutur dia.
Sebagai informasi, surat yang diedarkan tersebut utamanya untuk melakukan identifikasi terhadap kedatangan semua kapal yang melayani pelayaran luar negeri, baik langsung maupun transit, khususnya dari negara-negara yang terinfeksi virus korona.
“Telah diinstruksikan kepada seluruh penyelenggara pelabuhan untuk melakukan pengawasan lebih terhadap kapal yang mengangkut penumpang dan barang yang melayani pelayaran, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong,†jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad dalam keterangan tertulis.(jpc)