PROKALTENG.CO-Sebuah tambang batu bara ilegal di distrik East Jaintia Hills, negara bagian Meghalaya, India, meledak, Kamis (5/2) waktu setempat. Hingga Sabtu (7/2), jumlah korban tewas akibat ledakan tersebut mencapai 23 orang.
Peristiwa ini kembali menyoroti praktik berbahaya tambang lubang tikus yang masih marak dilakukan meski sudah dilarang sejak 2014.
Pejabat senior distrik, Manish Kumar, mengonfirmasi bahwa tim penyelamat kembali menemukan empat jenazah pada Sabtu pagi.
“Hari ini kami menemukan empat jenazah lagi. Kami akan melanjutkan operasi penyelamatan lagi besok,” ujarnya dilansir AFP.
Sementara itu, salah satu korban luka yang sempat dirawat di rumah sakit meninggal dunia pada Jumat (6/2), sehingga jumlah korban tewas bertambah menjadi 23 orang.
Kronologi Kejadian
Ledakan terjadi di sebuah tambang ilegal yang dikenal dengan istilah rat-hole mining atau tambang lubang tikus.
Tambang ini berbentuk lubang vertikal yang digali di lereng bukit, kemudian bercabang menjadi terowongan sempit untuk mengekstrak batu bara. Praktik ini sangat berisiko karena minim standar keselamatan dan rawan kecelakaan.
Kepala kepolisian distrik East Jaintia Hills, Vikash Kumar, menyebut ledakan kemungkinan besar dipicu oleh penggunaan dinamit. “Ledakan itu kemungkinan disebabkan oleh dinamit,” katanya, Kamis (5/2).
Ledakan besar tersebut menghancurkan struktur tambang dan membuat para pekerja yang berada di dalam terjebak tanpa jalan keluar.
Tambang lubang tikus sebenarnya sudah dilarang oleh Pengadilan Lingkungan Federal India sejak 2014.
Larangan itu muncul setelah masyarakat setempat mengeluhkan pencemaran sumber air dan tingginya angka kecelakaan kerja.
Namun, praktik ini tetap meluas di seluruh negara bagian Meghalaya, terutama di East Jaintia Hills, karena tingginya permintaan batu bara dan lemahnya pengawasan.
Hingga kini, tim penyelamat masih berupaya mencari korban lain yang kemungkinan tertimbun di dalam terowongan sempit tambang. Proses evakuasi berlangsung sulit karena kondisi tambang yang rapuh dan berisiko runtuh. (net/nur/jpg)


